geosurvey.co.id – Pemerintah merilis pembaruan upah/upah minimum kota (UMK) tahun 2025 di Yogyakarta (Jogja).
Di Yogyakarta, Kota Yogyakarta menjadi daerah dengan UMK tertinggi tahun 2025 di Yogyakarta.
UMK Kota Yogyakarta tahun 2025 sebesar Rp 2.655.041,81.
Disusul peringkat kedua Kabupaten Slrman dengan Rp 2,46 juta.
Berikut daftar UMK Yogyakarta 2025 diurutkan dari yang tertinggi hingga terendah: UMK Kota Yogyakarta 2025: Rp2.655.041,81 2025 Kabupaten Sleman UMK 2025: Rp2.466.514,86 20255 IDRK Kabupaten: Kabupaten .351.239,85 UMK Kabupaten Gunungkidul : Rp 2.330.263,67
Pertama, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) telah menetapkan upah minimum DIY (UMP) tahun 2025.
UMP akan meningkat sebesar 6,5 persen pada tahun 2025 dibandingkan tahun 2024.
Anggaran UMP DIY tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2.264.080,95. Ada kenaikan sebesar 6,5 persen atau sekitar Rp138.183,34 dibandingkan UMP tahun 2024 sebesar Rp2.125.897,61, kata Sekretaris DIY1son/Rabu Benny 2024).
Pada tahun 2025, DIY juga akan menetapkan Upah Minimum Lokal (UMSP).
Berikut informasi mengenai UMSP per bagian:
1. Sektor Akomodasi dan Katering mempunyai nilai besar sebesar Rp2.311.913,65, nilai sedang sebesar Rp2.308.724,80 dan nilai kecil sebesar Rp2.306.598,91.
Indikator ini meningkat sebesar 8,75 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
2. Pada Sektor Jasa Keuangan dan Asuransi serta Sektor Informasi dan Komunikasi tarif biaya seluruh volume usaha sebesar Rp2.291.717,62, seluruh nilai usaha dengan kenaikan sebesar 7,80%.
3. Perusahaan konstruksi, upah seluruh usahanya sebesar Rp2.285.339,93 atau meningkat 7,50%.
(geosurvey.co.id/Widya)