geosurvey.co.id, Menteri Komunikasi dan Republik Digital Indonesia (Menkomdigi) Hafid Republic 76 tahun pada 24-26 Januari 2025.
Dalam perjalanan ini, Memorandum Pemahaman (MOU) dengan Teknologi Elektronik dan Teknologi Informasi India Jitin Prasada. MOU berisi perjanjian kemitraan dari dua negara di bidang pembangunan digital.
MoU ini dimaksudkan untuk memperkuat hubungan bilateral di sektor digital antara kedua negara.
“Ini penting bahwa penting untuk memperkuat ekosistem digital di dua negara, dua teknologi teknologi dan sumber daya,” katanya dalam pernyataan, Sabtu (25/01/2025).
Bertemu, perjanjian antara kedua negara ini mencakup beberapa bidang kolaborasi, seperti teknologi baru, termasuk kecerdasan buatan (AI) dan internet).
Kolaborasi ini juga mencakup infrastruktur digital publik seperti identifikasi digital, serta keterampilan kolaborasi digital Digital Digital Business (B2B) dan keterampilan teknologi informasi (TI).
“Dengan ini, kami berharap dapat menciptakan sinergi antara Indonesia dan India dengan mempercepat transformasi digital dan berkelanjutan,” katanya.
Selama pertemuan, saya juga menekankan pentingnya perdagangan orang untuk memperkuat inovasi teknologi.
“Kami ingin membangun kolaborasi tidak hanya untuk memberi manfaat bagi pemerintah, tetapi juga berpartisipasi dalam sektor Prancis dan lebih banyak komunitas,” tambahnya.
Indonesia dan India telah sepakat untuk membentuk sekelompok lokakarya yang menjamin hal yang mustahil dari kemitraan ini sesuai dengan rencana tersebut.
Kelompok ini akan bertemu secara teratur untuk mengevaluasi kemajuan program dan mendiskusikan solusi untuk hambatan yang mungkin ada.
Melalui kemitraan ini, dua negara berharap untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan solusi untuk menghadapi tantangan transformasi digital global.
“Kami percaya bahwa kemitraan ini akan memiliki dampak yang signifikan pada membuat masa depan digital yang lebih baik untuk dua negara,” kataku.