![dave-laksono-media-sosial-perlu-dibatasi-untuk-anak_1dabf56.jpg](https://geosurvey.co.id/wp-content/uploads/2025/02/dave-laksono-media-sosial-perlu-dibatasi-untuk-anak_1dabf56.jpg)
geosurvey.co.id – Komisi Parlemen Indonesia dan mendukung rencana untuk membatasi penggunaan media sosial pada anak -anak di Indonesia.
Anggota Komisi Dave Lakesono menekankan bahwa batasan ini penting karena efek negatif yang dapat disebabkan oleh anak -anak yang tidak memiliki mentalitas yang stabil dan kemampuan untuk menyaring informasi. Arti dari batasan media sosial
Menurut Dave, keterbatasan media sosial untuk anak -anak adalah kebutuhan nyata.
“Anak -anak tidak memiliki jiwa yang kuat yang menyaring informasi yang menyerap dari media sosial,” katanya dalam sebuah wawancara pada hari Sabtu (20.08.2025), Comppa TV melaporkan.
Dave percaya bahwa wacana ini harus berlanjut sampai menjadi peraturan pemerintah.
“Kita harus beradaptasi dengan karakteristik Indonesia, meskipun kita dapat belajar dari negara lain,” tambahnya.
Dave juga ingat pentingnya perlindungan generasi muda dari dampak negatif media sosial, yang dapat mengurangi kebiasaan dan ideologi bangsa. “Jangan berpikir tentang bagaimana berpikir tentang kaum muda kita mempengaruhi budaya asing yang tidak tepat,” katanya. Penjelasan Komunikasi dan Pelayanan Digital
Menteri Komunikasi dan Digital, Mown Hafid menjelaskan bahwa anak -anak tidak akan terbatas pada akses ke media sosial, tetapi terbatas untuk membuat akun.
“Pembatasan ini dimaksudkan untuk anak -anak untuk menggunakan akun orang tua mereka dan menghabiskan di media sosial,” ia menjelaskan Selasa (2 Januari 2012) untuk bekerja dengan Komisi I.
Moutya mengungkapkan bahwa pemerintah Australia telah melakukan aturan serupa, karena dianggap bahwa anak -anak dapat diakses oleh anak -anak adalah situasi darurat.
“Kami tidak akan mengikuti semua aturan negara lain, tetapi kami akan menggunakan batasan yang relevan di Indonesia,” katanya. Proses mempersiapkan aturan
Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Digital mengembangkan pembatasan teknis.
Moutya menunjukkan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) dapat mengeluarkan kasus ini pada bulan April 2025, menurut instruksi Presiden Prabowo Subiant.
“Kami berharap aturan ini dapat muncul di bulan puasa dengan dukungan saya,” pungkasnya.
Rencana ini diharapkan memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap anak -anak dalam menggunakan media sosial sambil menjaga kesehatan mental mereka.
(geosurvey.co.id/gilan putranto, yohanes liestyo p) Konten ini ditingkatkan menggunakan kecerdasan buatan (AI).