BERITA TRIBUNE.
Bea dan Cukai DKI Jakarta berperan penting dalam pengawasan dan penegakan hukum di bidang bea dan cukai, khususnya dalam pemberantasan perdagangan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta Rusman Adiadi mengungkapkan pihaknya berupaya keras mencegah perdagangan dan perdagangan ilegal.
Sejumlah capaian penting antara lain implementasi Undang-Undang Narkoba pada Oktober hingga Desember 2024.
Digunakan di bidang cukai:
Operasi Hempur menindak 22.240.572 batang rokok ilegal dan 3.389,32 liter minuman beralkohol tanpa izin sehingga merugikan pemerintah sebesar 21,6 miliar.
Empat tersangka ditetapkan dan didenda 385 juta karena narkoba:
Bea Cukai DKI Jakarta, termasuk Polri dan BNN, menangani 10 kasus narkoba dengan total barang bukti 11,8 kilogram dan 3.950 narkotika.
Ia berhasil membebaskan 22.674 orang dari kecanduan narkoba.
Rusman juga memaparkan empat kasus penting terkait impor ilegal tembakau, alkohol, dan obat-obatan terlarang di berbagai yurisdiksi.
Salah satunya adalah penyitaan kiriman narkoba pada 20 Oktober 2024 yang berisi paket berisi ekstasi, sabu, dan happy water.
Tonton 2024:
Pada tahun 2024, Kanwil Bea dan Cukai DKI Jakarta akan melakukan 827 tindakan di bidang kepabeanan dengan nilai Rp 157,4 miliar dan kerugian Rp 93,8 miliar.
Di industri cukai, sebanyak 44.211.008 batang rokok dan 66.540 liter MMEA ilegal ditindak dengan nilai penjualan Rp139,8 miliar dan kerugian negara Rp340,8 miliar.
Dalam perdagangan narkotika, Bea Cukai DKI Jakarta menangkap 390.437 orang dengan barang bukti seberat 372 kilogram dari 136 narkoba.
Rusman, Asta Sita Gold berharap kerja sama antar lembaga penegak hukum semakin diperkuat untuk mencapai tujuan Indonesia 2045.