Laporan dari geosurvey.co.id Endrapta Pramudhiaz
geosurvey.co.id, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mendirikan Badan Investasi Anagata Nusantara (BP Investasi Danantara).
BP Investasi Danantara dipimpin oleh Muliaman Darmansyah, mantan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Danantara akan mengelola aset senilai 600 miliar dollar AS (kurs Rp 15.840) atau setara Rp 9.504 triliun.
Dewan tersebut akan mengawasi investasi pemerintah yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Badan tersebut disebut-sebut merupakan badan usaha milik negara besar yang mirip dengan Temasek, lembaga investasi global yang berkantor pusat di Singapura.
BP Investasi Danantara diperkirakan akan diluncurkan pada 7 November 2024. Namun rencana tersebut tidak terealisasi karena rencana peluncuran final akan dilakukan setelah Prabowo kembali dari perjalanan bisnis ke luar negeri sekitar 16 hari.
Ada tujuh BUMN yang akan berada di bawah kendali BP Investasi Danantara, yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT PLN (Persero).
Selanjutnya, PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dan BUMN pertambangan menggelar MIND ID.
Selain ketujuh BUMN tersebut, Badan Investasi Indonesia (INA) juga akan dilebur ke dalam BP Investasi Danantara. Tujuan Membangun Jaringan
Danantara akan menjadi grup pengelola investasi Indonesia dengan berbagai layanan di luar anggaran pemerintah. Tujuan didirikannya adalah untuk meningkatkan pengelolaan aset pemerintah secara besar-besaran dan terkoordinasi dengan lebih baik.
Berdasarkan dokumen informasi investasi BP Danantara yang dikutip dari Kompas.com, Danantara bertekad mencapai tujuan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dalam 5 tahun ke depan.
Danantara juga diharapkan menjadi pemberi pembangunan ekonomi, dengan menggabungkan aset-aset penting dan meningkatkan aset negara untuk mendorong pembangunan nasional dan kebutuhan bersaing di dunia, serta menggunakan sumber daya tersebut untuk mendukung kebijakan dan program pemerintah.
Dia mengatakan BP Danantara Investment akan lebih besar dan menguntungkan dibandingkan Badan Investasi Indonesia (INA) yang saat ini berfungsi sebagai dana kekayaan negara Indonesia.
Sesuai dengan namanya, Badan Pengelola Investasi ini bertujuan untuk mengelola aset di luar APBN secara bertahap, kata Muliaman, Selasa (23 Oktober 2024). Dasar hukum pendirian Danantara
Pemberian BP Danantara Investments memerlukan dasar hukum yang kuat. Perubahan UU BUMN merupakan salah satu agenda utama.
Langkah ini diperlukan untuk mendukung kemampuan Danantara dalam mengelola modal pemerintah secara mandiri.
Sebagai lembaga investasi baru, BP Investasi Danantara akan mendapat dukungan anggaran operasional dari APBN 2025.
Meski belum ada target waktu penyelesaian, Muliaman memastikan koordinasi antar kementerian sudah dilakukan agar BP Investasi Danantara bisa cepat beroperasi.
Badan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas Indonesia dalam mengelola aset-aset strategis tersebut.