geosurvey.co.id, JAKARTA – Indonesia Meeting ke-28 yang digagas Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) kembali menjadi ajang penting bagi industri asuransi internasional.
Dengan mengusung slogan “Mempengaruhi Lanskap Asuransi dengan Mengatasi Keberlanjutan dan Risiko Terintegrasi”, acara ini bertujuan untuk menjadi platform untuk bertukar ide dan praktik terbaik untuk pengembangan industri asuransi di masa depan.
Lebih dari 700 peserta dari 15 negara antara lain india, India, Malaysia, Korea Selatan, Hong Kong, Inggris, Tiongkok, dan Amerika Serikat berpartisipasi dalam acara ini. Partisipasi internasional ini mencerminkan peran Indonesia Rendezvous sebagai forum diskusi global.
PT Tugu Reasuransi Indonesia (Tugure) kembali menjadi sponsor utama acara ini. Kerja sama ini menunjukkan komitmen Tuguere dalam memperkuat industri asuransi Indonesia melalui partisipasi aktif dalam berbagai inisiatif.
“Tugure selalu berupaya untuk berkontribusi bagi kemajuan industri asuransi, sehingga kami memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan seperti Rendezvous Indonesia,” kata Teguh Budiman, Presiden Direktur Tugure, dalam siaran persnya, Rabu (23/10). /2024).
Tugure juga mengadakan pertemuan khusus dengan mitra bisnis melalui Tugure Lounge, dan menyelenggarakan acara Budaya Bali Tugure Jagaddhita untuk memperkuat networking antar pelaku industri asuransi. Teguh menekankan pentingnya inisiatif ini untuk menciptakan peluang memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Industri asuransi saat ini menghadapi banyak tantangan baik dari sisi eksternal maupun internal. “Acara seperti Indonesia Rendezvous memberikan kesempatan untuk menjajaki berbagai peluang kolaborasi yang bermanfaat bagi industri,” ujarnya.
Irwin Basri, Direktur Operasi Tugure, juga turut serta menjadi pembicara dalam forum diskusi mengenai Kewajiban Pihak Ketiga Wajib Motor (MTPL): Mendapatkan Keunggulan Kompetitif.
Irwin mengatakan MTPL menjadi topik hangat di Indonesia, seraya menambahkan portofolio reasuransi untuk jenis pertanggungan ini masih tergolong rendah, yakni sekitar 0,36 persen dalam tujuh tahun terakhir.
Menanggapi rencana OJK yang mewajibkan asuransi tanggung jawab pihak ketiga, Erwin menyoroti potensi akumulasi risiko yang bisa terjadi jika terjadi banyak klaim dalam waktu singkat.
“Agregasi risiko ini dapat menimbulkan volatilitas pada neraca perusahaan asuransi, ketika pembayaran klaim dapat melebihi rasio kerugian yang diharapkan pada periode tersebut,” jelasnya.
Dalam situasi seperti ini, Irvine mengatakan reasuransi memainkan peran penting dalam menstabilkan pasar dengan menyerap akumulasi risiko ini, memastikan bahwa perusahaan asuransi dapat memenuhi kewajiban keuangan dan kebutuhan modal bahkan selama periode permintaan tinggi.
Kerja sama yang kuat antara perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi diharapkan dapat menciptakan bisnis yang lebih stabil dan berkelanjutan, serta memberikan solusi keamanan yang lebih baik kepada masyarakat (Kontan).