geosurvey.co.id, JAKARTA – Laporan penebangan pohon liar di taman kota untuk renovasi gedung di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat membuat Dinas Kehutanan Daerah DKI Jakarta turun tangan.
Kepala Dinas Pertamanan dan Kehutanan Pemkab DKI Jakarta Bayu Meghantara mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut.
Kini partai tengah mendata laporan penebangan pohon tanpa izin dari kegiatan renovasi gedung nomor 32, di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
“Kami sedang melakukan pulbaket (pengumpulan materi dan informasi),” kata Bayu saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 18 November 2024.
Sebelumnya, petugas Dinas Pertamanan dan Kehutanan Kota Pemda DKI Jakarta sempat mendatangi lokasi tersebut setelah mendapat laporan adanya penebangan pohon tanpa mengantongi Surat Izin Penebangan Pohon (SIPP).
Penebangan pohon beringin karet beraneka ragam berdiameter 60 sentimeter itu diduga terjadi akibat renovasi gedung sebelah kantor KPU.
Petugas juga mendapat informasi, penebangan hutan terjadi pada pekan lalu.
Informasi tersebut diperoleh setelah dua petugas polisi dan seorang petugas serta tim patroli Balai Kota dan Dinas Kehutanan DKI mendatangi lokasi dugaan penebangan pohon tanpa izin pada Kamis, 14 November 2024 sekitar pukul 15.24 WIB.
Temuan pejabat Dinas Pertamanan Kota dan Dinas Kehutanan Kota terkait dugaan penebangan pohon tanpa izin dilanjutkan jajaran Kantor Pemerintahan Daerah DKI Jakarta.
Kini laporan dugaan penebangan pohon tersebut telah dikonfirmasi oleh kantor negara.
Sebelumnya, proses renovasi gedung di Jalan Imam Bonjol nomor 32, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat, diduga melanggar berbagai aturan. Gedungnya persis di seberang kantor KPU Indonesia.