geosurvey.co.id, JAKARTA – Dinas Kesehatan DKI akan segera memproses penghapusan data nama peserta BPJS Kesehatan Nasional (JKN) yang Tidak pantas untuk peserta Bantuan Kontribusi APBD (PBI).
Apakah status kepesertaan nama Harvey Moise dan Sandra Davey akan dihapus dari daftar PBI BPJS kesehatan?
Harvey Moyes dan Sandra Davey jadi sorotan karena iurannya ke BPJS yang ditanggung pemerintah dinilai tidak adil, apalagi keduanya sama-sama Bergabung pada 1 Maret 2018.
Ketua Provinsi DKI Ani Rospitavati mengatakan pihaknya akan menghapus data pasangan tersebut.
Hapus dulu datanya, ada yang datanya salah, ada yang duplikat, tidak ada yang seperti ini, misalnya pekerja, kalau pekerja seharusnya Dibayar oleh majikannya, memang yang di PBI pemerintah daerah masuk, kita bersihkan, ada PNS, mungkin sebelum “PNS masuk ke daerah PBI Bidang Pemerintahan”, Senin (30/12/2024)
“Oh, saya sudah 3 tahun menjadi PNS dan hal-hal seperti ini masih ada, kita sudah berbenah dengan apa yang kita punya, kita sudah membersihkan 400.000 orang lebih,” dia Ditambahkan.
Kedua, pihaknya akan memperbaiki atau merevisi aturan pengecualian terkait hal tersebut.
Ani mengatakan, nantinya pihaknya akan mendorong warga yang sehat untuk berangkat ke Esteghlal agar tidak perlu mendaftar JKN.
Ditegaskannya, “Sebenarnya beberapa waktu lalu di bidang kesehatan, kampanye mandiri juga keluar. Ini sebenarnya bagian dari proses penataan, Mungkin kami akan meningkatkan kampanye itu lagi nanti.”
Ani menegaskan, pihaknya setuju dengan prinsip program UHC (Universal Health Coverage) pemerintah pusat.
Annie melanjutkan, agar BPJS dapat berjalan dengan baik dan harus didukung oleh semua pihak.
“Jadi cakupannya universal, jadi ada gotong royong, yang tidak sakit, yang sehat, yang sakit disubsidi. Yang mampu Bisa mensubsidi yang tidak mampu, jadi itu kan proses subsidi dulu, karena kalau ada yang keluar hanya untuk partisipasi masyarakat saja Tidak akan bekerja dengan baik.
Sebelumnya, Pemprov DKI berkomitmen memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga Jakarta melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam pemberian JKN, Pemprov DKI tidak melakukan diskriminasi demi terpenuhinya hak kesehatan seluruh warga Jakarta.
Hal ini merupakan implementasi dari kebijakan UHC (Universal Health Coverage) yang dilakukan pemerintah pusat.
Reaksi Annie Rospitavati terhadap terpidana korupsi Harvey Moyes dan istrinya Sandra Devi yang mendapat JKN dan kini jadi sorotan. pengguna media sosial.
Diakuinya, pada tahun 2017-2018, Pemprov DKI menerapkan percepatan UHC sesuai Peraturan Umum (Pergub) Nomor 169 Tahun 2016 tentang Partisipasi dan penyediaan layanan kesehatan.
Tujuannya untuk memastikan seluruh warga Jakarta memiliki akses terhadap layanan kesehatan.
Saat itu, Pemprov DKI punya target pemerintah pusat sebesar 95 persen mendaftarkan warganya menjadi peserta JKN, kata Annie.
“Pergub tersebut merupakan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat yang tidak mampu. Terdaftar di JKN, Ani mengatakan dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/12/2024): “Pergub itu tentang hak kesehatan masyarakat Jakarta yang dilindungi BPJS secara penuh. Klarifikasi masuk akal tentang daftar PBI dari Harvey Moyes dan Sandra Davey.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizky Anugerah pun menanggapi postingan di media sosial tentang status peserta Jaminan Kesehatan Nasional. (JKN) Harvey Moyes dan Sandra Davey yang dinilai tidak adil. Gambar BPJS Kesehatan dan terdakwa kasus korupsi perdagangan timah, Harvey Moyes. (kolase geosurvey.co.id)
Menurut dia, kedua nama tersebut sebenarnya sudah didaftarkan sebagai peserta terdaftar oleh pemerintah daerah, namun ada beberapa hal yang perlu diperbaiki. Agar tidak terjadi penafsiran yang berbeda-beda.
Rizki menjelaskan, ada beberapa bagian kepesertaan JKN yang terdaftar dan dibiayai oleh pemerintah.
Pertama, porsi penerima iuran iuran jaminan kesehatan (PBI JK), yaitu jaminan kesehatan yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu dengan gaji golongan 3.
Itu sebagian dari peserta yang terdaftar dan didanai oleh pemerintah pusat.
Daftar nama peserta pada bagian ini mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan Kementerian Sosial. Dan diperbarui secara berkala.
Kedua, adanya warga yang terdaftar dan dibiayai oleh pemerintah daerah dengan perlakuan gaji golongan 3 atau sering disebut PBPU bagian dari pemerintah daerah,” kata Rizki.
PBPU pemerintah daerah adalah pekerja yang tidak menerima upah yang dibayarkan oleh pemerintah daerah, atau merupakan penduduk terdaftar yang iurannya dibayarkan. Oleh pemerintah daerah dengan perlakuan kelas 3.
Pada bagian ini, lanjut Rizki, yang dituntut bukanlah masyarakat miskin atau tidak mampu, melainkan seluruh warga di suatu daerah yang tidak mampu. Terdaftar sebagai peserta program JKN dan ingin menerima gaji golongan 3.
Termasuk Harvey dan Sandra Davey, mereka juga masuk dalam bagian PBPU Pemda. Keduanya terdaftar sejak 1 Maret 2018, ujarnya. Dikatakan.
Rizki menambahkan, program JKN merupakan bukti dukungan pemerintah terhadap masyarakatnya agar seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali menikmati jaminan kesehatan yang komprehensif. Mendukung.
Hingga 1 Desember 2024, sebanyak 277,8 juta penduduk Indonesia telah mendaftar menjadi peserta JKN. Dari jumlah tersebut, terdapat 57,7 juta peserta JKN pada sektor PBPU pemerintah daerah.
Di sisi lain, Rizki juga mengungkapkan, pendaftaran seluruh lapisan masyarakat di Provinsi DKI Jakarta pada JKN memang merupakan bukti komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan seluruh warganya terlindungi jaminan kesehatan tanpa terkecuali.
Faktanya, sejak tahun 2018, Pemprov DKI Jakarta berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC) lebih cepat dari target yang ditetapkan saat itu, yaitu 2019.
Pencapaian tersebut menjadikan Provinsi DKI Jakarta sebagai salah satu dari empat provinsi di Indonesia yang menerima penghargaan UHC 2018 yang diserahkan langsung oleh Pemprov DKI Jakarta saat itu. Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo.
Hingga saat ini, Pemprov DKI Jakarta tetap teguh memastikan seluruh warganya terus terlindungi program JKN.
Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemprov DKI Jakarta dan seluruh pemerintah daerah lainnya di Indonesia yang telah berupaya keras untuk mewujudkan hal tersebut Mewujudkan dan menjaga UHC di daerah masing-masing,” kata Rizki.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dinkes DKI akan menghapus data Harvey Moeis dan Sandra Dewi dari peserta BPJS Pur Group, https://wartakota.geosurvey.co.id/2024/12/30/dinkes-dki-akan -eliminate- data-harvey-moeis-and-sandra-dewi-from-participants-bpjs-poor-group?page=all Penulis : Miftah Mounir | Diedit oleh: Frianto Hadi