geosurvey.co.id, JAKARTA – Polisi menangkap lima pelaku pembobolan rumah kosong di Jalan Patuha Selatan, RT 02/RW 15, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Minggu (29 September 2029).
Kelima pelaku tersebut antara lain Robbie alias Coco (43), Abdul Haris (43), Andri (27), Jayadi Natsir alias Yaya (35), dan Harry Andrio Saputra alias Rio (37).
Pelaku mencuri emas seberat 200 gram berupa gelang, kalung, cincin, dan logam senilai Rp 350 juta.
Kasubdit AKBP Jatanras Polda Metro Jaya Rowan Richard Mahenu mengatakan, pelaku sudah berkali-kali merampok rumah kosong.
Alasan masuknya penyusup ke dalam rumah kosong tersebut tak lain adalah masalah ekonomi.
“Mata pencaharian mereka adalah memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Rowan, Senin (14/10/2024).
Menurut pelaku, mereka beroperasi di tempat dan waktu berbeda.
“Sampai saat ini baru 12 TKP yang teridentifikasi. Kami akan selidiki lebih lanjut,” ujarnya.
Dia mengimbau masyarakat yang menjadi korban cara tersebut agar melaporkan hal tersebut ke proses penyidikan.
Rp. Hasil curian senilai Rp48 juta itu dijual kepada Harry Andrio Saputra alias Rio (37) yang juga ditangkap di kawasan Sirakas, Jakarta Timur.
Kelompok kriminal tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap.
Dalam kasus ini, mereka dijerat Pasal 363 KUHP berupa pencurian berat.
Rumah yang sebelumnya kosong di Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Jawa Barat menjadi sasaran komplotan pencuri.
Aktivitas komplotan itu terekam kamera CCTV, para pencuri mencuri perhiasan senilai Rp 350 juta.
Subdit Jatanras telah mengungkap kasus perampokan rumah di kawasan Bekasi, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ari Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (11/10/2024). ).
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Vira Satya Triputra menjelaskan, peristiwa perampokan rumah tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB pada Minggu (24/09/2024) lalu.
“Pada hari ini telah didaftarkan perkara pidana mengenai pencurian barang milik korban berupa perhiasan emas berupa gelang, cincin, dan logam mulia seberat kurang lebih 200 gram,” kata Veera.
Veera mengatakan bahwa pemilik rumah memasukkan semua perhiasannya ke dalam kantong plastik, yang disimpan di gantungan di salah satu ruangan di dalam rumah.
Pemiliknya meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, mengunci gerbang dan pintu rumah.
“Saat saya masuk ke kamar, saya menemukan ruangan itu berantakan dan dekorasinya hilang. “Rekaman CCTV menunjukkan empat penjahat dengan dua sepeda motor memasuki rumah,” kata Veera.
“Saya memecahkan kunci pagar dan pergi dengan kantong plastik yang diduga berisi perhiasan. Kerugian akibat kejadian ini berjumlah sekitar Rp350 juta, imbuhnya.