Dilansir reporter geosurvey.co.id Abdi Ryanda Shakti
geosurvey.co.id – Direktorat Narkoba Polda Kalimantan berhasil menggerebek jaringan peredaran narkoba internasional Freddy Pratama di wilayahnya.
Salah satu tersangka yang ditangkap pada Kamis (3/10/2024) berinisial MM, seorang operator peredaran narkoba jenis sabu.
Benar tahun 2000 menangkap Freddy Pratama sebagai pengedar narkoba di wilayah Batavia, Surabaya, dan Bali, kata Kabareskrim Polri. Manajemen Brigjen Mukti Juharsa, pada Rabu (23/10/2024).
Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, rekan Freddy Pratama ditangkap di sebuah rumah di Jalan Chengkeh Raya, Banjarmasin Utara, Kalimantan Selatan.
Di sana petugas menemukan sebuah alat dan barang bukti 0,02 gram sabu yang diduga digunakan oleh MM. Saat diperiksa, Mitsubishi Triton MM diketahui mengemudikan sabu, ujarnya.
Sistem tersebut berhasil ditumbangkan saat Polda Kalsel menangkap pelaku berhuruf AR yang ditangkap di sebuah hotel di Banjarmasin Utara pada Kamis (26/9/2024).
Belakangan, Subbagian 3 Ditres Narkoba Polda Kalsel memperoleh barang bukti sabu seberat 9,1 kilogram dari kantong AR yang dikemas dalam 8 paket besar dan 13 paket kecil.
Informasi diterima dari AR bahwa ia ingin mengedarkan barang ilegal dari penjahat sejak awal tahun 2000, kaki tangan Freddy Pratham.
Winarto mengatakan, berdasarkan informasi itu, penyidik melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menemukan rencana sabu tersebut berasal dari kapal yang diatur pada tahun 2000 oleh Triton Mitsubishi.
Setelah itu, Tim Polda Kalsel melanjutkan pengiriman sabu hingga ditemukan di Jalan Hasan Basri, Provinsi Banjarmasin Utara sekitar pukul 01.00 Wita pada Selasa (8/10/2024).
Winartus mengatakan, hasil perburuan berujung pada ditemukannya dua tersangka yang merupakan pembawa, AW dan JB.
Selain itu, ditemukan barang bukti dari kendaraan yang berisi 50 bungkus sabu dalam teh kemasan plastik China dengan nomor Guanyinwang.
“Yang disembunyikan di bahu yang dibentengi itu beratnya 51,3 kilogram. Petugas juga diberikan 9.560 resep obat,” ujarnya.
Selain itu, polisi juga menangkap MR yang hendak membangun benteng di Triton untuk menyimpan narkoba.
Winarto mengatakan, penyidik pada Kamis (10/10/2024) berada di kawasan Banua Anyar hingga menemukan pelaku lain berinisial SA di Banua Anyar.
SA mengatakan seorang penjahat ditangkap di sebuah rumah yang diyakini menyimpan simpanan sabu milik Freddie Pratham. Penyidik juga menemukan 10 paket sabu berukuran besar dengan berat total 10,3 kilogram dari gudang.