Koresponden geosurvey.co.id Nitis Havaroh melaporkan
geosurvey.co.id, BANDUNG – Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban mengatakan pihaknya telah menyiapkan aset tanah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk mendukung proyek 3 juta rumah per tahun.
Penggunaan lahan dari BLB tentunya kita dukung. Kita lihat aset mana yang diminati kementerian yang dipimpin Pak Ara itu, kata Ronald kepada wartawan di Kabupaten Bandung, dikutip Jumat (11/8/2024).
Rionald bahkan menyebut Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sudah menyiapkan daftar properti BLBI yang akan dijadikan lahan pembangunan rumah, meski ia belum mau menjelaskan properti apa saja yang masuk dalam daftar BLBI tersebut.
“Kami tidak bicara aset spesifik, kami akan siapkan daftar aset tersebut, karena terutama pembangunan rumah juga tergantung minat masyarakat di kawasan itu,” kata Rionald.
“Kemudian kita buatkan daftarnya, lalu Pak Ara lihat daftar tanah mana yang dia minati,” lanjutnya.
Untuk itu, Rionald mengatakan pihaknya akan bertemu Menteri Perumahan dan Permukiman Maruara Siraita dalam waktu dekat untuk membahas pencatatan aset tanah BLBI untuk proyek 3 juta rumah tersebut.
“Dalam waktu dekat saya akan bertemu Pak Ara, Menteri Perumahan Rakyat, untuk membicarakan masalah ini,” jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Perumahan dan Cipta Karya (PKP) menyatakan pihaknya bekerja sama dengan 6 perusahaan untuk membantu menyukseskan rencana 3 juta rumah setahun.
Menteri Perumahan dan Permukiman Marwar Sirait mengatakan implementasi rencana Presiden Prabowo Subianto memerlukan skema.
Awalnya, pria bernama Ara mengatakan diperlukan kerja sama dengan pihak swasta untuk mencapai target 3 juta rumah dalam setahun. Sebab, anggaran Kementerian PKP terbatas.
Untuk itu, Ara meminta agar kerja sama antara pemerintah dan swasta ini diawasi oleh DPR, Komisi V, dan Badan Pengendalian Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Lagi pula dengan anggaran yang sangat terbatas, kami coba panggil Presiden (Komisi V) beserta jajaran dan kawan-kawan, memang tidak ada alternatif lain, saya tanya ke Pak Ateh (Pimpinan BPKP) boleh atau tidak, apakah tanahnya dari pihak swasta, bangunannya milik swasta. Izin pribadi boleh, kata Ara dalam rapat kerja dengan Panitia V DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/11/2024).
“Jadi saya akan lakukan, sudah ada 6 perusahaan yang berkomitmen, dan sudah ada masyarakat yang mau menyerahkan tanahnya,” lanjutnya.
Berdasarkan rencana Pemerintahan Prabowo, program 3 juta rumah terdiri dari pembangunan 2 juta unit rumah di pedesaan dan 1 juta unit rumah di kota besar.
Pemerintahan Prabo memprioritaskan pembangunan rumah di daerah pedesaan, karena proyek perumahan akan meningkatkan perekonomian pedesaan dan menyerap tenaga kerja lokal.
Oleh karena itu diperlukan kerja sama untuk melaksanakan pembangunan 15 juta unit rumah dalam 5 tahun ke depan. Namun kerja sama tersebut harus melalui tata kelola yang baik.
Makanya kita perlu fleksibilitas (aturan) di sini, tapi tidak melanggar hukum, bisa tanah perusahaan dan kita bisa bangun di atasnya, bisa berbalik, tidak bisa terbalik, kata Ara.
“Jadi model pembiayaannya harus legal, tapi harus bisa bersinergi dengan semua pihak,” tutupnya.