geosurvey.co.id, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI periode 2019-2024 Ahmad Sahroni meminta negara memaksimalkan aspek kompensasi kerugiannya, khususnya kepada Kejaksaan Agung, KPK, dan KPK. Polri didorong. Secara optimal.
Hal itu ia sampaikan menanggapi laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) tentang keluarnya data mengenai perbedaan tuntutan uang ganti rugi dalam kasus tindak pidana korupsi antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). .
“Khusus Kejagung, KPK, dan Polri harus mulai mengubah paradigma penegakan hukumnya. Jadikan penjara sebagai pilihan terakhir, prioritas utama saat ini adalah mengganti kerugian negara yang ditimbulkannya. bisa dengan memaksa yang bersalah membayar lebih besar dari nilai korupsinya, atau sebagainya, ujarnya kepada wartawan, Rabu (16/10/2024).
“Intinya jangan sampai uang pemerintah hilang begitu saja, dicuri dan kembali lagi. Jika hal ini terus berlanjut, maka yang pada akhirnya akan dirugikan adalah masyarakat setempat karena anggaran pada dasarnya dirancang untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.” lanjutnya.
Sementara itu, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam acara Peluncuran Laporan Pemantauan Tren Pemidanaan Korupsi Tahun 2023, Senin (14/10), mengatakan besaran ganti rugi yang diminta jaksa Kejagung lebih tinggi dibandingkan KPK.
Kejaksaan Agung menuntut total ganti rugi hingga Rp82 triliun, sedangkan KPK hanya meminta Rp675 miliar.
Sahroni mengatakan, tren pemulihan defisit negara akan menjadi perhatian penegakan hukum ke depan.
“Memaksimalkan kerugian negara sudah menjadi tugas Komisi III bersama mitra kerja. Dan ke depan pendekatan ini akan kita gencarkan lagi. Karena sudah terbukti menutupi kerugian negara hanya penjara. pergi ke badan , yang tidak efisien, tidak efisien dan “seringkali menghabiskan banyak uang,” katanya.
Apalagi, anggota Fraksi Partai Nasdem DPR RI tidak ingin anggaran negara yang sebagian besar bersumber dari pajak dikorupsi sehingga masyarakat tidak bisa memanfaatkannya.
“Contohnya ada proyek pembangunan jalan untuk masyarakat. Kalau korupsi pasti jelek pekerjaannya, cepat rusak. Lebih dari itu, percuma kalau pelakunya dijebloskan ke penjara, masyarakat akan masih mengalami kerusakan jalan,” ujarnya.
Oleh karena itu, kita maksimalkan pengembalian kerugian negara agar bisa dikembalikan untuk kepentingan masyarakat, pungkas politikus Partai Nasdem itu.