Laporan reporter geosurvey.co.id, Reynas Abdila
geosurvey.co.id, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Fathi mendukung upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menekan jumlah maksimal perusahaan teknologi finansial (fintech).
Menurutnya, langkah ini diperlukan agar fintech bisa menjadi penambah keuangan yang baik dan murah bagi masyarakat.
Fathi menegaskan, kebijakan suku bunga fintech ramah terhadap masyarakat.
Sebab fintech mempunyai potensi besar dalam memfasilitasi inklusi keuangan, namun tingginya angka pemanfaatannya seringkali menjadi beban masyarakat.
“Fintech adalah solusi keuangan masa depan, terutama bagi mereka yang tidak mempunyai rekening bank.” Tapi kalau suku bunganya terlalu tinggi, manfaatnya hilang dan masyarakat sangat terbebani,” kata Fathi di sela-sela rapat bersama OJK, dikutip Rabu (18/12/2024).
Ia menambahkan, “Kami dan Komisi XI mendorong OJK untuk memastikan fintech menjadi mitra yang baik bagi masyarakat.”
Fathi juga meminta OJK memperkuat penertiban terhadap fintech ilegal yang tidak terdaftar dan tidak memiliki izin pemerintah.
Ia mengatakan perlindungan konsumen harus menjadi prioritas dalam pengembangan ekosistem fintech di Indonesia.
“Keberadaan fintech ilegal yang menawarkan pinjaman dengan bunga tinggi akan merusak kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Oleh karena itu, pengawasan yang ketat harus dibarengi dengan undang-undang bunga yang sesuai bagi fintech pemerintah. Ini merupakan langkah penting untuk menciptakan sistem keuangan yang mencakup uang dan kesehatan, tegasnya.
Fathi mendorong masyarakat untuk terus membaca tentang keuangan, khususnya untuk memanfaatkan fintech secara efektif.
Ia berharap, dengan kebijakan yang lebih berpihak pada masyarakat, fintech dapat menjadi alat penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Undang-undang yang efektif dan kontrol yang kuat akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya UMKM yang membutuhkan akses dana cepat dan murah,” tutup Fathi.