geosurvey.co.id, JAKARTA – Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka baru yang terlibat kasus perjudian online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kedua inisial MN dan DM ditangkap setelah kedapatan kabur ke luar negeri.
Polri berhasil menangkap dua pelaku lagi yang terlibat kasus perjudian online di Komdigi, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ari Siam Indradi kepada wartawan, Minggu (11/10/2024).
Ade Ari mengatakan, kedua tersangka baru akan dipindahkan ke Bandara Soekarno Hatta nanti malam.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kompol Vira Satya Triputra mengatakan, kedua tersangka baru ini memiliki peran berbeda.
“Peran MN adalah menyetorkan daftar web dan uang. Sedangkan DM menjaga uang agar aman dari tindak pidana,” kata Veera Satya.
Diketahui, 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian online ini, 11 orang di antaranya merupakan pegawai Komdig.
Daftar tersangka mencakup tiga tersangka utama, yakni AK, EJ, dan A yang bertugas menertibkan kantor satelit Bekas.
Disitulah daftar situs judi online yang berhasil dikumpulkan kemudian diberikan kepada penulis AJ untuk mengetahui situs judi mana yang sebaiknya diblokir dan mana yang tidak boleh diblokir.
Ada sejumlah tertentu yang harus disetorkan oleh pemilik situs judi online jika ingin situsnya tidak diblokir.
Daftar situs judi online pilihan selanjutnya akan diberikan kepada penulis AK.
“Setelah daftar situs dibersihkan, AK akan mengirimkan daftar situs kepada tersangka R untuk diblokir,” lanjutnya.
Dalam kasus perjudian online yang melibatkan pegawai “Comdig”, polisi menangkap total 15 orang dan menetapkan mereka sebagai tersangka.
Seorang pegawai Komdig yang enggan disebutkan namanya mengatakan, ada 1.000 situs judi online yang ia lindungi agar tidak diblokir dan 4.000 situs yang diperintahkan atasannya untuk diblokir.
Penulis mengaku mendapat keuntungan Rp 8,5 juta dari setiap situs game online yang terlindungi dari pemblokiran.
Sebagai hasil dari pengembangan situs, beberapa pegawai administrasi dan operator dianugerahi gaji 5 juta rubel per bulan.
Pengarang: Elga Hikari Putra
Artikel ini tayang di TribunJakarta.com dengan judul Buronan di Luar Negeri, Dua buronan sindikat judi online Komdigi akhirnya berhasil ditangkap.