Laporan Reporter geosurvey.co.id, Rainas Abdila
Tribunus.com, Jakarta – Pada Kamis (26/12/2024), dua kelompok terlibat perselisihan antara Jalan Pemangunan Kecamatan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Polisi menangkap enam orang dalam perselisihan tersebut.
“Empat anak berhadapan hukum sebagai tersangka pidana dan dua orang (SO) (ABH),” Kapolsek Kitcencream Koja, Akapi Alex Moon.
Alex mengatakan, ada enam pelaku yang ditangkap yang ditangkap.
Polisi menyita barang bukti berupa 2 korek api berupa 4 detik.
Dia berkata: “Penyelidikan ditangkap.”
Soal hasil ujian, kata Alex, motif pertarungan harus diakui hanya sebagai pemuncak grup atau dianggap pahlawan.
Polisi masih mengembangkan kasus ini.
Menurut dia, pelaku lainnya tidak menampik kemungkinan ditangkap.
Dia berkata: “Alasan perselisihan seharusnya hanya disebut ragi,” katanya.