Tribun News.com, Jakarta – BPJS Kesehatan memutuskan hubungan dengan dua rumah sakit di Tegal, Jawa Tengah. Kedua RS tersebut adalah RS Mitra Kelurga Tegal dan RS Mitra Kelurga Slavi. Kerjasama tersebut berakhir karena adanya kejadian phantom process atau kegiatan penipuan berupa rekening fiktif yang bernilai miliaran rupee.
Terkait hal itu, Asisten Humas dan Humas BPJS Kesehatan Rizki Anugrah memastikan peserta JKN akan terlayani dengan baik meski ada pemutusan kerja sama.
Umumnya pasien yang dirujuk ke RS Mitra Kelurga Tegal dan RS Mitra Kelurga Slavi akan diberikan rumah sakit alternatif.
“BPJS Kesehatan berkomitmen untuk melayani peserta JKN dengan baik sesuai dengan haknya. Peserta JKN yang biasa dikirim ke rumah sakit ini bisa mengakses layanan kesehatan di rumah sakit alternatif yang telah diumumkan sebelumnya,” kata Rizki saat dihubungi. Dari geosurvey.co.id, Kamis (10/10/2024).
Ia mengatakan, pihaknya telah menginformasikan kepada peserta, termasuk pasien hemodialisis, mengenai lokasi rumah sakit pengganti melalui pemberitahuan tertulis.
BPJS Kota Tegal juga menghubungi pasien peserta hemodialisis melalui telepon, katanya.
Sebelumnya, RS Mitra Kelurga Tegal mengalami kerugian total Rp 4,7 miliar karena pembuatan rekening fiktif. Sedangkan di RS Mitra Kelurga Slavi terdapat 7 insiden perawatan pasien termasuk prosedur penyambungan ventilator, namun ternyata tidak dipasang dengan kerugian Rp 130 juta.
Lalu ada 26 kasus tertunda dengan potensi kerugian Rp591 juta dari cara yang sama. Pada dua kasus rumah sakit tersebut, BPJS Kesehatan mengalami kerugian sekitar $4,8 miliar dari tagihan yang dibayarkannya.
Akibat pelanggaran tersebut, BPJS Kesehatan memutuskan kerja sama dengan kedua rumah sakit tersebut.
Tribun Banyumas, Kepala BPJS Kesehatan Tegal, Chohri, mengatakan layanan harus terus memindahkan peserta JKN ke rumah sakit terdekat.
Ada RS PKU Muhammadiyah di Slava, RS Mitra Siaga, RSUI Harapan Anda di Tegal, RSUD Kardinah, kata Chohri.