Dilansir reporter geosurvey.co.id, Reynas Abdila
geosurvey.co.id, JAKARTA – Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP M. Firdaus mengatakan penyidikan kasus terdakwa pertukaran anak akan dihentikan sementara.
Hal ini menyusul hasil tes DNA seorang bocah lelaki yang meninggal di RS Islam Cempaka Putih Jakarta.
Firdaus mengatakan, anak tersebut dipastikan adalah milik Mohammad Rauf dan Feni Selviyadi.
Nanti kita buka kasusnya dan hentikan penyidikannya, ujarnya di Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Timnya juga akan menambah berkas perkara dengan mencari informasi lebih lanjut dari beberapa dokter di rumah sakit tersebut.
Selain itu, kami juga menunggu hasil analisis rekaman CCTV.
“Saat ini banyak dokter yang bekerja di ruang ICU, ada pula yang belum menjalani tes sehingga harus diselesaikan terlebih dahulu agar hasilnya sesuai standar,” kata Firdaus.
Kasus ini menjadi populer setelah beredar di media sosial tentang anak yang diduga milik pasangan Rauf dan Feni yang meninggal di RS Islam Jakarta Cempaka Putih.
Bayi tersebut lahir pada 16 September 2024 dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit pada 17 September 2024.
Keluarga menduga ada yang tidak beres dengan kematian bayi tersebut.
Diduga anak-anak tersebut mengalami perubahan setelah dibawa keluar karena adanya perselisihan antara anak-anak di rumah sakit dengan orang yang dikuburkan.