Dilansir reporter geosurvey.co.id Abdi Ryanda Shakti
geosurvey.co.id, Jakarta – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu) menerima pengaduan terhadap mantan anggota DPRD Indramayu Robin yang diduga korban perdagangan manusia (TPPO).
Diketahui, Robin sendiri diduga dipenjara di sebuah perusahaan penipuan internet di Myawaddy, Myanmar.
“Kementerian Luar Negeri telah menerima pengaduan terkait permasalahan Pak Robin, mantan anggota DPRD Indramayu yang diduga terlibat dalam perusahaan penipuan online di Myawaddy, Myanmar,” kata Direktur Pertahanan Sipil Kementerian Luar Negeri. Indonesia. Badan (Direktur Badan Pertahanan Sipil Indonesia).
Juda mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan KBRI Yangon untuk mencari keberadaan Robin.
“Dari pemeriksaan, Robin berada di kawasan Palu, Myawaddy.
“Daerah tersebut terpencil dan menjadi lokasi konflik bersenjata antara kelompok etnis bersenjata dengan militer Myanmar,” jelasnya.
Upaya Kementerian Luar Negeri bersama KBRI Yangon (Judha) antara lain dengan menyerahkan beberapa nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Myanmar.
“Berkoordinasi dengan otoritas terkait di Myanmar dan berkomunikasi dengan jaringan lokal Myawaddy untuk menjalin kerja sama bilateral dan regional,” ujarnya.
Sebelumnya, Robin, mantan anggota Partai Revolusi Demokrat Indramayu, mengaku ditahan di perbatasan Thailand-Myanmar.
Robin diam-diam menyampaikan kabar tersebut kepada mantan anggota DMK di Indramayo.
Robin mengaku disiksa dalam surat yang dikirimkan kepada Syaefudin, mantan Ketua DPRD Indramayu periode 2019-2024.
Robin diketahui merupakan warga kawasan patroli Indramayu dan mantan anggota Partai NasDem DPRD Indramayu pada 2014 hingga 2019.
Robin pertama kali pergi ke sana untuk mengadu nasib, namun kemudian Robin menjadi korban tindak pidana perdagangan manusia (TPPO).
Diduga dia korban perdagangan manusia, kata Syaefudin, Rabu (10/9/2024).
Sebagai mantan anggota DPR, pihaknya mendorong anggota DPRD Indramayu saat ini untuk membantu Robin, termasuk mendorong pemerintah daerah, polisi, dan pemangku kepentingan terkait lainnya untuk melakukan upaya penyelamatan.
“Ini akan memungkinkan tindakan segera diambil untuk melakukan operasi penyelamatan,” katanya.
Shafuddin mengatakan, selain Robin, ada 36 WNI lainnya yang ditahan di sana.
Totalnya ada 37 orang.
Shafuddin melanjutkan, hingga saat ini belum diketahui keadaan spesifik Robin dan WNI lainnya.
Ia pun berharap pemerintah segera melakukan hal serupa.
“Kami atas nama pimpinan eks DMK merasa prihatin khususnya terhadap 37 WNI yang salah satunya adalah Pak Robin, mantan anggota DMK Indramayu,” kata Syaefudin. pesan kesusahan
Robin juga mengirimkan pesan marabahaya melalui video untuk meminta bantuan, namun belum ada bantuan yang diterima baik oleh dirinya maupun warga Indonesia lainnya.
Saat menjadi anggota DPRD Indramayu, ia berinisiatif mencari bantuan kepada mantan rekannya.
Robin menulis dalam pesannya: “Pak, pilih Demokrat pak, saya tidak bisa pulang tanpa bantuan pemerintah.”
“Saya hanya bisa memberikan informasi melalui Australia Barat karena HP di sini ditemukan disiksa pak…tolong pak…pemerintah tanggapi TIP WNI di perbatasan Thailand-Myanmar,” lanjut Robin.
Robin juga mengabarkan bahwa ia tidak sanggup lagi menahan penyiksaan di sana.
Robbie menulis dalam pesannya: “Tolong pilih Kon Solihin. Kami tidak bisa disiksa.”