geosurvey.co.id, Jakarta – Perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dinyatakan pailit pada Senin (21) lewat putusan Pengadilan Negeri (PN) Semarang Perkara No. 2/PDT.sus- Homologasi/2024/PN Niaga SMG Selesai. /10).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) mengatakan pemerintah akan mengambil langkah-langkah untuk melindungi pekerja Sritex dalam waktu dekat.
Presiden Prabowo telah menginstruksikan Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Menteri BUMN, dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan rencana penyelamatan Shritex, kata Agus dalam keterangannya yang ditulis kemarin.
Menperin menegaskan, prioritas pemerintah saat ini adalah melindungi pekerja PT Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah untuk memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja terlindungi dari PHK. Opsi dan rencana penyelamatan ini akan disampaikan sesegera mungkin setelah keempat kementerian menyiapkan metode penyelamatan,” kata AGK.
Diperkirakan keputusan pailit tersebut akan mengakibatkan PHK terhadap sekitar 11.000 karyawan Sritex. Terkait permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara telah meminta Shritex untuk tidak langsung melakukan PHK.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial mengatakan, “Kementerian Ketenagakerjaan meminta PT Sritex dan anak perusahaannya yang telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga untuk tidak terburu-buru melakukan PHK terhadap pekerjanya hingga ada keputusan kolektif atau persetujuan dari atasan. Ini mungkin tidak akan keluar dari pengadilan.” dan jaminan sosial. Indah Anggoro Putri di Kementerian Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Pekerja Jakarta.
Lebih lanjut, menurut Indah, Kementerian Ketenagakerjaan menghimbau PT Sritex dan anak perusahaan untuk terus menghormati hak-hak pekerja, terutama upah atau gaji.
Kementerian Ketenagakerjaan meminta seluruh pihak di perusahaan yaitu manajemen dan SP untuk tenang dan menjaga keharmonisan perusahaan, kata Indah.
Ia juga meminta PT Sritex segera memutuskan langkah strategis dan solusi bagi kedua belah pihak. “Memulai dialog yang konstruktif, produktif, dan berorientasi pada solusi,” tambahnya.
Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, Jawa Tengah resmi menyatakan PT Sritex pailit pada Senin (21/10). Juru Bicara Pengadilan Niaga Kota Semarang Haruno Patriadi mengatakan, ada kemungkinan PT Sritex akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
“Sepertinya begitu, tapi belum dipastikan. Sepertinya akan naik banding,” kata Haruno.
Raksasa tekstil Indonesia, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) alias PT Sritex dinyatakan bangkrut setelah berjuang keras menguasai industri tekstil selama 58 tahun sejak 1966. Shritex dinilai gagal membayar pinjamannya. Kewajiban berdasarkan keputusan pernikahan pada bulan Januari 2022.
Dalam Putusan Perkara 2/PDT.sus-homologasi/2024/PN Niaga SMG disebutkan bahwa PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex bersama PT Sinar Pantja Jaja, PT Bitratex Industries dan PT Primayudha Mandirijaya dinyatakan Layak . Selesai. Kelalaian dalam memenuhi kewajibannya kepada PT Indo Bharat Ryan.
“Sritex, PT Sinar Pantja Jaja, PT Bitratex Industries dan PT Primayudha Mandirijaya dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya,” demikian bunyi pengumuman Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang (PN Semarang).
Akibat kebangkrutan ini, sekitar 20 ribu karyawan Sritex Group yang tersisa terancam kehilangan pekerjaan tanpa menerima pesangon. Kunjungi Sritex
Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenekar) Emmanuel Ebenezer akan mengunjungi PT Sritex di Solo, Jawa Tengah hari ini. Kabid Humas Kementerian Ketenagakerjaan Sunardi Manampiyar Sinaga mengatakan kunjungan Wakil Menteri Emmanuel untuk mengecek situasi terkini Sritex yang dinyatakan pailit.
Wakil Menteri Tenaga Kerja Bapak Emmanuel Ebenezer Gerungan besok Senin pagi akan berangkat menuju PT Sritex di Solo, Jawa Tengah. Beliau akan melakukan penyelidikan terhadap PT Sritex yang dinyatakan pailit, kata Sunardi.
Sunardi mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, PT Sritex akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 50.000 karyawannya. “Kami mendapat informasi sekitar 50.000 pekerja akan di-PHK,” ujarnya.
Ketua Umum Partai Buruh Saeed Iqbal mengatakan pemerintah perlu turun tangan menyelamatkan PT Sri Rezeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dari kebangkrutan. Hal itu diungkapkan Iqbal melalui intervensi hukum di MA melalui firma hukum 4 menteri yang ditunjuk Presiden Prabowo untuk menyelamatkan Sritex.
“Empat menteri yang ditunjuk Presiden Prabowo hanya yang (dapat) melakukan intervensi secara sah di Mahkamah Agung (MA),” kata Iqbal. Kuasa hukum gabungan Partai Buruh dan KSPI menjadi kekuatan untuk melakukan intervensi di MA.
“Untuk pengajuan kasasi ke MA untuk membatalkan pailit Sritex. Karena hanya PT Indo Bharat Rayon (pemohon pailit),” jelasnya. Oleh karena itu, kata Iqbal, hanya satu menteri yang dilantik.
“Setelah kewenangan intervensi terhadap Sritex, Mahkamah Agung mengajukan banding untuk membatalkan kebangkrutan tersebut. Dengan membatalkan kebangkrutan tersebut, maka langkah pemerintah selanjutnya adalah memberikan dana terlebih dahulu untuk menyelamatkan Indore India. dibatalkan,” kata Saeed. Iqbal.
Ia juga mengatakan KSPI siap meminta kompromi kepada manajemen Indo Bharat. Ia menekankan, “Tidak perlu ada retorika yang menyerukan tindakan yang secara langsung mengatasi masalah ini. Tidak perlu pemerintah bertindak seolah-olah mendukung para pekerja. Kita tahu bahwa pemerintah tidak mendukung para pekerja.” (jaringan tentara/lta/mat/wly)