Laporan reporter Tribunnevs.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEVS.COM, JAKARTA – Pemerintah berupaya memberikan kemudahan akses keuangan bagi pekerja migran.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dapat memberikan pinjaman hingga Rp100 juta.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membenarkan Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara) mendukung inisiatif tersebut.
“Saya menyatakan siap mendukung program KUR yang dicanangkan Menteri Himbara, BNI dan fasilitas lainnya (Menteri Perlindungan Pekerja Migran Abdul Qadir Kardin),” ujarnya dalam konferensi pers di kantor. Di Kementerian BUMN. , Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024).
Sementara itu, Menteri Cardin menjelaskan skema KUR khusus pekerja migran masih dalam pembahasan.
Hal ini diharapkan dapat mempermudah akses terhadap pembiayaan, khususnya bagi pekerja migran berketerampilan rendah.
KUR bagi pekerja migran juga bertujuan untuk mengatasi permasalahan keuangan yang sering muncul setelah pekerja migran kembali ke Indonesia.
“Jadi saya selalu bilang kalau buruh migran kita ada yang pulang, mereka tidak kaya, tapi kadang miskin. Cerai, bawa anak pulang, kehidupan keluarganya mewah,” kata Carding. . .
“Kami sekarang sedang menjajaki skema dengan perbankan di Himbara untuk menangani hal semacam ini,” imbuhnya.
Dalam penerapannya, Eric mengatakan akan menentukan terlebih dahulu negara mana yang memiliki jumlah pekerja migran lebih banyak dibandingkan Hong Kong, Korea, Taiwan, atau negara lain yang bisa diakses oleh Himbara.
Untuk negara-negara yang belum terjangkau oleh Himbara, Eric mengungkapkan pihaknya telah berupaya bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk membuka akses.
“Kami bahkan mengirimkan surat meminta mereka membuka akses untuk membuka bank Himbara di Arab Saudi.” “Kalau ini dibuka sebagai outlet, maka bisa membantu program,” kata Eric.
“Tapi selama belum dibuka, kami akan coba pemetaan yang sudah ada.” Misalnya Hongkong, Korea, Jepang, tahap awal bisa kita maksimalkan,” imbuhnya.
Terkait besaran pinjaman yang bisa diakses, Eric menjelaskan pekerja migran bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp 100 juta.
Padahal untuk KURnya sendiri, ketika mereka mendapat jaminan kerja misalnya harganya Rp 20 juta, kini KUR-nya sudah kita sesuaikan dengan nilai Rp 100 juta. Artinya mereka bisa langsung menggunakan pendekatan ini,” kata Eric.
Implementasi rencana ini masih memerlukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian BUMN dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran. Selain itu, ada payung hukum yang perlu disiapkan.