geosurvey.co.id – Seorang gadis berinisial S (4) disandera di Polsek Pejaten (pospol), Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin (28 Oktober 2024).
Saat disandera, korban ditodong pisau oleh pelaku yang berinisial IJ (24).
Namun pelakunya kini telah ditangkap polisi. Sedangkan korban dirawat di Rumah Sakit Jakarta Medical Center (JMC), Pancoran.
Lantas bagaimana kronologi dan fakta seputar penyanderaan anak ini? Berikut penjelasannya.
Kronologi
Mengutip Tribun Jakarta, pelaku terlebih dahulu meminta izin kepada ayah korban untuk mengajak korban jalan-jalan pada Minggu (27 Oktober 2024).
Pelakunya merupakan rekan bisnis ayah korban yang berinisial Y.
“(Pelaku) terlebih dahulu mendapat izin dari orang tua (korban). Inisial orang tua korban Y. Kemudian motifnya mengajak S jalan-jalan ke rumah sepupunya,” kata Kabag Humas Polri. Wilayah Jakarta Selatan. . Polres Metro, AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dengan menggunakan sepeda motor milik kakaknya, pelaku kemudian mengajak pelaku pergi kemana-mana.
IJ, kata Nurma, mengantar S menuju Jakarta Timur hingga subuh.
“Mereka membawanya naik sepeda motor pada pukul 19.00 hingga 05.00. Mereka membawanya berkeliling Jakarta Timur ke arah selatan,” ujarnya.
Kemudian pada Senin pagi, Nurma mengatakan S menangis saat tiba di kawasan Pejaten.
Setelah itu, IJ membawa S ke kantor polisi dan mengeluarkan pisau untuk menghentikan tangis korban.
Saat itu anak sedang menangis. Lalu dia (pelaku) membawa pisau dapur, ini untuk anak agar tidak menangis, kata Nurma.
Sontak, kejadian tersebut membuat para pengemudi yang melintas di tempat kejadian perkara (TKP) teralihkan perhatiannya.
Polisi kemudian tiba di lokasi kejadian dan bernegosiasi agar pelaku melepaskan korban.
Di sisi lain, Direktur Polsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela mengatakan perundingan berlangsung kurang dari satu jam dan akhirnya polisi berhasil menyelamatkan korban dan menangkap pelaku.
“Negosiasi hanya memakan waktu 15 menit,” ujarnya.
Pelaku berada di bawah pengaruh sabu yang menyebabkan halusinasi
Nurma mengatakan, setelah ditangkap, IJ langsung melakukan tes urine dan hasilnya positif penggunaan sabu.
“Dia juga mengaku menggunakan sabu, kami tes urinnya dan hasilnya positif,” ujarnya.
Sebelum menyandera korban, Nurma mengatakan pelaku mengonsumsi barang selundupan.
“Dia mengaku sudah empat hari menggunakan sabu,” kata Nurma.
Masih dikutip Tribun Jakarta, Nurma mengatakan IJ mengaku sabu yang dikonsumsinya membuatnya berhalusinasi seolah dikejar seseorang.
Jadi, kata Nurma, IJ menggunakan S sebagai tameng.
“Jadi dia takut, dia punya ilusi ada orang yang mengejarnya, dia punya ilusi ada orang yang mengejarnya. Tetapi jika orang melihat anak kecil, dia tidak akan dikejar orang, itu ilusinya. Jadikan saja anak ini sebagai tameng,” kata Nurma.
Sebagian artikelnya dimuat di Tribun Jakarta dengan judul “Garis Waktu Anak Digendong Pria Paruh Baya di Polsek Pejaten, Pelakunya Teman Bisnis Orang Tua Korban”.
(geosurvey.co.id/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jakarta/Annas Furqon Hakim)