geosurvey.co.id – Fauzan Fahmi (43) yang diduga melakukan pembunuhan dan mutilasi SH (40), perempuan yang jasadnya tanpa kepala ditemukan di Muara Baru, Jakarta Utara, mengaku matanya hitam saat membunuh korban.
Ia menyatakan, saat itu dirinya sangat emosional terhadap korban.
“Saya malah tidak tahu Pak, saya tidak lihat apa-apa saat saya potong tenggorokan, emosi sekali,” kata Fauzan dalam postingan Instagram @kasubditjatanraspmj, Sabtu (2/11/2024).
Alasan Fauzan emosi karena kesal dengan ucapan SH yang dirasa menghina istri dan ibunya.
Fauzan mengatakan, korban pernah melontarkan kata-kata buruk kepada istri dan ibunya.
Fauzan berkata: “Sakit pak. Korban menghina istri saya, ibu saya. Korban bilang istri saya PSK, orang tua saya PSK.”
Hal serupa juga dilaporkan Jatanras Subditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu.
Saat itu, korban melontarkan komentar yang dianggap melukai perasaan terdakwa, kata Rovan.
Pada hari kejadian, korban sempat bertemu di rumah pembeli.
Sedangkan korban merupakan teman pelaku.
Rovan mengatakan, “Spontan pelaku langsung mencekik korban dari belakang hingga korban pingsan.
Setelah korban pingsan, pelaku langsung meletakkan korban di jalan dekat rumah terdakwa.
Rovan berkata, “Kemudian pelaku mengambil pisau dan langsung menggorok leher korban hingga lepas dari tubuhnya.
Jenazah SH kemudian ditemukan pada Selasa (29/10/2024) di Danau Muara Baru, Jakarta Utara, tanpa kepala dan terbungkus karung.
Saat itu, jenazah Sh.H dibungkus tas, selimut, dan karton, serta tangannya diikat bensin. Fauzan melakukan pemotongan hewan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ary Syam Indradi mengatakan Fauzan sehari-harinya bekerja sebagai penjagal hewan.
Lalu, alat yang digunakan Fauzan untuk memutilasi tubuh SH adalah pisau yang biasa digunakannya untuk menyembelih hewan.
“Pisau ini digunakan tersangka untuk melukai korban. Ade Ary berkata: “Alat ini dia gunakan untuk menyembelih kambing dan sapi atau bekerja sebagai jagal.”
Usai membunuh korban, Fauzan kemudian membuang jenazah SH ke laut dan akhirnya ditemukan di Pelabuhan Muara Baru, Jalan Tuna, Penjaringan, Jakarta Utara.
Sementara itu, Ketua SH Fauzan melontarkan diri ke balik tembok sepanjang Jalan Inspeksi Waduk Pluit Utara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Sejauh ini Fauzan diketahui telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dugaan pembunuhan sementara menurut Pasal 338 KUHP, dan pembunuhan berencana menurut Pasal 340 KUHP, diancam dengan pidana mati.
Oleh karena itu, dugaannya dia diduga merencanakan pembunuhan tersebut sebagai tindak pidana pembunuhan lainnya, jelasnya. Pengantar penemuan tubuh
Penemuan jenazah bermula dari pegawai SPBU Muara Baru yang melaporkan kepada pihak SPBU Muara Baru bahwa ditemukan tas berukuran besar mengambang di kolam belakang SPBU.
Usai laporan tersebut, polisi langsung menyelidiki lokasi kejadian.
Saat itu, jenazah SH ditemukan terbungkus tas, selimut, dan karton.
Diduga korban meninggal setelah tas dibuka.
“Setelah tas dibuka, ditemukan jenazah perempuan tanpa kepala terbungkus busa, selimut, tas kecil, karton, dan tas besar.”
Selain ditemukan tanpa kepala, jasad wanita tersebut juga diikat dengan tali.
Akibat aksi kejahatan tersebut, jasad korban ditemukan hanya dengan ember.
Ia juga mengalami luka di bagian lutut kiri almarhum, diduga pembelinya mengikat simpul.
“Saya sudah melakukan observasi awal, tidak ada luka sama sekali. Hanya luka di bagian belakang lutut kiri yang patah,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu I Gusti. Ngurah. Putu Krisna kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).
Namun yang pasti cedera di lehernya disebabkan karena terpenggalnya kepala.
Yang jelas luka di bagian leher itu terpotong dan menimbulkan luka, ujarnya.
Selain itu, tidak banyak noda darah di dalam tas sehingga polisi menduga kepala korban terpenggal di tempat lain.
Makanya kami ingin mendalaminya, kata Ngurah Putu.
(geosurvey.co.id/Rifqah/Reynas Abdila/Fersianus Waku)