geosurvey.co.id – Perkeretaapian Indonesia (KAI) terus melakukan peningkatan pada keselamatan dan kenyamanan penumpang dalam menggunakan transportasi massal darat favorit masyarakat Indonesia.
Dua di antaranya adalah layanan boarding pengenalan wajah mulai September 2021 dan e-porter KAI mendatang.
Layanan pengenalan wajah bertujuan untuk mempercepat dan menyederhanakan proses boarding. Pelayanan penumpang kereta api jarak jauh ini telah dilaksanakan di 20 stasiun kereta api di Pulau Jawa dan Sumatera.
Penumpang yang terdaftar melalui KAI App Access tidak perlu memberikan KTP dan cetakan struk tiket. Cukup menghadapkan kamera pemindai depan dan hanya perlu beberapa detik untuk mengidentifikasi dan memverifikasi identitas penumpang di sistem boarding KAI.
E-Porter merupakan aplikasi bagi penumpang kereta api yang ingin menggunakan jasa porter untuk mengangkut barang bawaannya.
Saat menggunakan aplikasi e-Porter, penumpang tidak perlu khawatir dengan nominal yang ingin dibayar, karena tarif sebenarnya sudah tertera di aplikasi, yakni Rp 38.000 untuk sekali layanan. Tarif tersebut juga berlaku di 14 stasiun yang menawarkan layanan e-porter.