J
Dilansir reporter geosurvey.co.id Lita Fabrani
geosurvey.co.id, JAKARTA – Apple gagal meluncurkan produk terbarunya, iPhone 16, di Indonesia karena terhambat memenuhi investasi yang dijanjikan kepada pemerintah.
Selain itu, alasan lain tertundanya peluncuran produk pintar oleh pemerintah adalah produk baru perseroan belum mendapat sertifikasi Tingkat Produk Dalam Negeri (TKDN).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kurtasasmita mengatakan iPhone 16 Apple belum bisa dijual di Indonesia karena perusahaan masih memproses TKDN yang menjadi syarat impor ponsel tersebut.
Agus Gumiwang pada pembukaan Rakernas P3DN dan Forum Komunikasi Tim P3DN mengatakan, “Saat ini proses perpanjangan sertifikat TKDN masih menunggu tambahan investasi dari Apple, karena investasi Apple hanya sebesar 1,48 triliun rupiah. Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024).
Realisasi tersebut masih terbilang kecil dibandingkan pencapaian perseroan sebelum masuk ke Indonesia sebesar Rp 1,71 triliun.
“Jadi masih ada selisih 240 miliar dong. Seharusnya Apple tidak hanya membangun perguruan tinggi, tidak hanya sekolah, karena Indonesia juga punya kemampuan untuk membangun sekolah, tapi kita punya Apple yang mendirikan R&D (research and development) Kita dorong di Indonesia,” kata Menperin.
Jika Apple berkomitmen melakukan penelitian dan pengembangan di Indonesia, pemerintah akan segera mengeluarkan izin penjualan iPhone 16.
“Ini semua tentang keadilan dan keadilan bagi para investor yang sudah sangat berkomitmen untuk berinvestasi di Indonesia. Indonesia adalah yang pertama dan terutama pencipta lapangan kerja, dan ini ideal. Fasilitas manufaktur, pabrik, atau Investasikan dalam bangunan atau kita bekerja keras untuk membangun sumber daya manusia. , terutama sumber daya manusia industri yang kuat,” kata Agus.
Langkah pemerintah mengharuskan Apple untuk menghormati komitmen investasi untuk melindungi produk dalam negeri.