Laporan jurnalis geosurvey.co.id Lita Fabrani
geosurvey.co.id – Pemilik mobil listrik di Seoul, Korea Selatan dibuat frustrasi dengan peraturan pemerintah yang membatasi pengisian kendaraan listrik (EV) hingga lebih dari 90 persen.
Peraturan tersebut dikeluarkan pemerintah setempat setelah sebuah mobil Mercedes EQE terbakar di parkiran basement sebuah apartemen di Incheon.
Kebijakan tersebut mendapat reaksi keras dari masyarakat dan para ahli, yang menyebut peraturan tersebut sebagai peraturan sementara yang tidak praktis dan tidak mampu mengatasi masalah secara mendasar.
Pemerintah kota Seoul pada awal bulan ini merekomendasikan agar baterai kendaraan listrik hanya diisi hingga 90 persen atau kurang ketika memasuki garasi parkir bawah tanah.
Sedangkan untuk tempat parkir umum, batas tarif 80 persen juga akan diujicobakan di tempat parkir mobil cepat di ibu kota, dan berencana untuk memperluasnya ke operator swasta. Kedua peraturan tersebut akan mulai berlaku pada akhir September, lapor Korea Joongang Daily. Pemilik kendaraan listrik khawatir dengan aturan tersebut karena mobil listrik Mercedes yang meledak di garasi parkir bawah tanah di Incheon pada 1 Agustus tidak sedang diisi atau diisi dayanya. Terisi penuh saat kebakaran terjadi.
Sekitar 880 kendaraan rusak dan sekitar 1.600 rumah terputus aliran listrik dan air selama seminggu setelah kendaraan listrik terbakar. Menurut para ahli, siklus pengisian baterai lithium-ion bukanlah akar masalahnya, mengingat detail desain kendaraan listrik.
Yoon Won-sub, peneliti spesialis baterai di Universitas Sungkyunkwan dan Samsung SDI, mengatakan pengisian daya yang berlebihan bukanlah faktor penyebab kebakaran.
“Sejak awal, kendaraan listrik dirancang untuk tidak pernah terisi penuh, meskipun dashboard menunjukkan muatan 100 persen. Argumen yang belum terbukti adalah baterai lebih rentan terbakar ketika terisi penuh. Ada argumen yang belum terbukti,” kata Won- sub, dikutip dari Korea Jongang Daily. Mobil-mobil tersebut terbakar dan terbakar di garasi parkir bawah tanah di Korea Selatan pada awal Agustus 2024. Akibat ledakan mobil listrik EQE, total 140 mobil hancur dan terbakar, dimana 40 mobil diantaranya terbakar.
Bahan katoda baterai nikel-kobalt-mangan (NCM) memiliki kapasitas teoritis maksimum 275 miliamp-jam (mAh), sedangkan pabrikan biasanya hanya menggunakan 210 mAh pada kendaraan listrik.
Dengan kata lain, pembuat mobil biasanya merancang kendaraan listrik agar terisi penuh, meskipun kapasitas mobil masih tersisa sekitar lima persen.
Beberapa pemilik kendaraan listrik dilaporkan kecewa dengan kebijakan tersebut, dengan alasan bahwa kebijakan tersebut melanggar hak milik masyarakat. Pembatasan pengisian daya berarti pengurangan jarak maksimum yang dapat ditempuh mobil per pengisian daya, yang merupakan faktor terbesar saat membeli kendaraan listrik.