geosurvey.co.id – Kasus penganiayaan pekerja toko roti di Kaking, Jakarta Timur mendapat perhatian Komisi III DPR RI.
Korban bernama Devi Ayu Dharmavati (19) dihadirkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada Selasa (17/12/2024).
Ketua Komisi III DPR RI Habibur Rehman membeberkan kelakuan pengurus toko roti tersebut dengan menyebut George Sugama Haleem mengidap gangguan jiwa.
Kita telah mendengar bahwa George Sugama adalah anak dari pemilik Haleem Bakery yang menjadi tersangka kasus penggelapan.
Habib-ur-Rehman meminta polisi untuk melanjutkan kekerasan yang dilakukan George dan tidak menggunakan gangguan logam sebagai alasan untuk mencari alasan.
“Jadi begini Pak Polisi, jangan dijadikan alasan bahwa Anda luar biasa dari segi kemanusiaan, memang ada,” ujarnya, Selasa (17/12/2024). TribunJakarta.com
Politisi Partai Garendra menilai George punya kewenangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum agar proses pidana tetap berjalan.
Menurutnya, tindakan George sangat tidak adil dengan menganiaya para pekerja dengan menggunakan kursi, permainan, kue, bahkan alat EDC.
“Membuang perempuan dengan alat sebesar itu. Tidak masuk akal, tapi dalam konteks hukum saya yakin orang tersebut bisa bertanggung jawab secara hukum,” tegasnya.
Ia juga meminta agar George tidak mendapat perlakuan khusus selama menjalani hukuman penjara meski ada rumor yang menyebutkan ia mengidap penyakit jiwa.
“Tolong lakukan seperti tahanan lain. Di tahanan sekarang Pak? Ya, di tahanan seperti tahanan lain, tidak memberi kesempatan pada orang ini,” desaknya.
Sementara itu, korban membantah George mengalami gangguan jiwa dan menyaksikan langsung George melakukan tugas normal.
“Itu biasa saja, orang selalu bertemu orang. Mereka juga bertemu orang,” ujarnya.
Korban juga membantah kabar bahwa George tidak mendapat tempat di toko roti orangtuanya.
“Di Kaking dia anak majikan, tapi dia punya cabang di Kelapa Gading,” ujarnya. George akan menjalani evaluasi kejiwaan.
Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Nicholas Ari Lelipali mengatakan, George akan menjalani tes psikologi untuk mengetahui kecerdasan intelektual (IQ) dan kecerdasan emosional (EQ).
Ia mengatakan Senin (16/12/2024) “Sesuai pertanyaan yang bersangkutan yang beredar di masyarakat, kami juga akan memeriksa psikologi tersangka.
Sehari sebelum ditangkap, George bersama keluarganya menjalani perawatan kejiwaan di Sukabumi, Jawa Barat.
“Tak sengaja di Sukabumi dikabarkan ada pusat pengobatan di Sukabumi. Jadi mereka berangkat ke Sukabumi untuk menangkap tersangka,” ujarnya.
Informasi mengenai keterbelakangan mental George diposting di akun Instagram toko roti orangtuanya @lindayespatisserieandcoffee.
Dalam koleksinya, Baker mengatakan bahwa George sudah keluar dari posisinya.
George dikatakan berulang kali melakukan kekerasan terhadap staf, kerabat, dan bahkan ibu kandungnya.
“Dia anak pemilik, tapi dia sudah diuji lQ dan EQnya.”
“Bahkan, tidak hanya dengan adik (pegawai D), tapi juga dengan majikan (orang tua) dan saudara laki-lakinya.”
Pemilik wanita tersebut mengalami patah tangan dan lebam akibat dilukai pelaku. Adik pelaku juga mengalami luka di bagian kepala yang juga menyerang seorang karyawan berinisial D.
“Namun, sulit bagi seorang ibu, seburuk apa pun anaknya, untuk dinilai atas kasih sayang seorang ibu, meski dialah korbannya,” tulis manajemen toko roti tersebut.
Saat dihadirkan dalam jumpa pers, George mengaku melakukan kesalahan dengan melukai korban berinisial D (19).
Ia pun menangis dan menundukkan kepala saat ditanya apakah ia menyesali perbuatannya.
“Saya melakukan kesalahan,” kata George di Polres Jakarta Timur.
George enggan menjawab saat ditanya alasannya meminta korban mengantarkan makanan ke kamarnya.
“Tidak ada komentar,” kata George.
Sebagian artikelnya tayang di TribunJakarta.com dengan judul Lindayes Angkat Isu Gangguan Jiwa George Sugema, DPR Tahu Arah dan Ingatkan Kapolri.
(geosurvey.co.id/Mohay) (TribunJakarta.com/Bima Putra/Anas Furqon)