geosurvey.co.id, JAKARTA – George Sugama Halim berhasil ditangkap polisi pada Minggu (15 Desember 2024).
Putra seorang manajer toko roti di Jakarta Timur ini pernah melakukan kekerasan terhadap pekerjanya sebelumnya.
Pelaku penyerangan toko roti di Kakunga, Jakarta Timur, GSH, berhasil ditangkap polisi pada Minggu (15 Des 2024).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kompol Paul Nicholas Ari Lilipali mengatakan, tersangka ditangkap di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Pelaku ditangkap di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat, kata Kompol Nicholas dalam keterangannya di Jakarta, Senin (16/12/2024), seperti dikutip Kompas.TV.
George Sugama Halim diduga ingin kabur dari Jakarta.
George Sugama Halim ditangkap anggota kelompoknya pada Minggu malam.
Dia juga mengatakan penyidik akan mengumpulkan seluruh bukti-bukti.
Nantinya, kata dia, jika setidaknya ada dua alat bukti yang terkumpul, polisi akan mengambil tindakan hukum. Alasan mengapa polisi datang terlambat untuk menyelidikinya
Peristiwa kekerasan itu terjadi pada Kamis (17/10/2024) dan dilaporkan keesokan harinya.
Kabag Hubungan Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana saat dihubungi, Minggu (15/12/2024), mengatakan, penyidik memerlukan waktu untuk melakukan penyidikan hingga akhirnya penyidikan berkembang.
“Memang benar dalam penyidikan dan penyidikan, penyidik atau penyidik memerlukan waktu untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dapat memberikan pencerahan terhadap perkara pidana tersebut,” ujarnya.
Sebaliknya, anak tukang roti yang menghina karyawan tersebut mengatakan dirinya kebal hukum.
Ia bahkan berani menghina korban sebagai orang miskin.
Lina menegaskan kelompok tersebut tidak kebal hukum.
“Dalam hal ini (tersangka) tidak kebal hukum,” ujarnya.
Buktinya pelaku sudah teridentifikasi sebagai kelompok tersebut, lanjut Lina. Pengakuan Korban
Korban Dwi Ayu Darmawati (19) menceritakan kisah nyata video penganiayaan yang viral yang dilakukan seorang pengelola toko roti di Kakunga.
Diketahui, putra pemilik toko roti tersebut berinisial GHS.
Dwi melaporkan kejadian yang terjadi pada 17 Oktober 2024 itu ke polisi.
Namun sejauh ini GSH belum ditetapkan sebagai tersangka.
Video pencabulannya sendiri baru-baru ini viral dan viral.
Sebuah video viral memperlihatkan seorang anak tukang roti melemparkan mesin pembayaran EDC dan kursi ke arah karyawannya.
Dalam pemberitaan Tribun Jakarta, menurut pemberitaan Dwi, terungkap kejadian viral tersebut bukan kali pertama ia alami.
GSH juga melakukan kesalahan lain selama menjabat.
Suatu hari Staf Umum melemparkan kursi dan meja ke tubuh Dvi.
Untungnya meja itu terlewatkan karena ada pekerja lain yang sedang dalam perjalanan.
Saat itu, alasan GSH marah karena Dwi yakin telah melakukan kesalahan dengan membawa makanan ke kamar pribadi GSH.
GS pun menghina Dvi dengan menyebutnya “miskin”.
“Saat itu saya dilempar ke bagian samping yang ada semen di dalamnya, mereka lempar ke kaki saya,” kata Dwi, Jumat (13 Des 2024) seperti dikutip TribunJakarta.
“Dia juga ingin melempar saya ke meja, tapi untung teman saya turun tangan,” ujarnya.
Saat itu, Dwi dan pekerja lainnya hampir melaporkan GSH dengan menggunakan bukti rekaman CCTV. Namun hal ini tidak terjadi.
“Video ini kita punya, bisa kita laporkan ke polisi,” kata Dwi.
Lalu (G) berkata, “Bagaimana bisa orang miskin seperti kamu melaporkan saya ke polisi? “Saya kebal hukum,” kata Dvi mengutip Staf Umum.
Sementara saat kejadian itu viral, GSH marah karena Dwi menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadinya.
Saat itulah Dwi memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.
“Luka berdarah hanya ada di kepala (dipukul dengan pinggiran loyang).
Dwi melaporkan kasus tersebut ke Kantor Polisi Pusat (SPKT) Jakarta Timur.
Hingga Desember lalu, Dvi mengaku belum mendapat informasi Staf Umum ditetapkan sebagai tersangka.
“Saya tidak mendapat informasi apa pun (untuk mengidentifikasi tersangka). Terakhir saya ke kantor polisi untuk BAR (laporan pemeriksaan), kata Dwi.
Dwi belum diberitahu mengenai perkembangan penyidikan atas laporan yang diterima SPKT Polres Metro Jakarta Timur atas dugaan Pasal 351 tentang penguntitan.
Rekan Dwi yang mengetahui kejadian tersebut dan bersedia menjadi saksi dalam kasus tersebut belum dimintai keterangan oleh Bareskrim Polres Jakarta Timur.
Menurut dia, saat memberikan laporan tersebut, pihak Polsek Mbaxa Jakarta Timur menyatakan akan mengirimkan surat kepada rekan Dwi untuk memanggil saksi, namun surat tersebut tidak pernah diterima.
“Saya sangat berharap bisa mendapatkan keadilan karena dulu banyak korbannya, banyak sebelum saya (diduga pekerja etalase lain juga melakukan kekerasan),” ujarnya.
Sumber: geosurvey.co.id/Tribun Jakarta/Warta Kota/Kompas.TV