geosurvey.co.id, JAKARTA – Keluarga George Sugama Halim menyerukan diakhirinya kasus penganiayaan Dwi Ayu Darmawati secara damai.
Ibunda George Sugama Halim, Linda, berharap proses hukum terhadap putranya tidak berlanjut.
Bos Toko Roti Lindayes meminta Dwi Ayu Darmawati (19) tidak memperpanjang masalah.
Sambil menangis, Linda membeberkan kondisi putranya, George Sugama Halim, 35, yang kini ditahan di Polres Metro Jakarta Timur.
George ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan Dwi Ayu Darmawati.
“Bukan niat saya, baik anak-anak maupun keluarga saya, untuk menganiaya karyawan,” kata Linda sambil berlinang air mata, dikutip TribunJakarta.com dari akun YouTube Intens Investigasi, Kamis (19/12/2024).
Ia pun berharap kasus ini berakhir damai.
Lebih lanjut, Linda mengaku sudah meminta maaf kepada Dwi Ayu.
“Jangan biarkan masalah ini berlarut-larut, jangan saling dorong, tidak akan pernah selesai,” kata Linda.
Status George Sugama Halim
Linda mengungkapkan, kondisi anak tersebut tidak hanya berada dalam tahanan Polres Metro Jakarta Timur.
Linda mengaku sempat menjenguk George Sugama Halim.
Dia mengatakan anak laki-laki itu depresi.
“Dia juga menangis dan gemetar. Dia tidak mau masuk penjara, dia takut,” katanya, “karena di penjara itu sangat-sangat tidak nyaman, itu jelas,” kata Linda.
Linda pun berdoa memohon perlindungan Tuhan bagi putranya. Selain itu, Linda mendoakan perubahan pada karakter putranya.
Linda pun merasa tertekan. Linda mengatakan terkadang dia merasa bersalah karena tidak menjadi ibu yang baik.
“Tapi saya yakin ada saatnya hukuman duniawi, padahal kalau hukuman Tuhan itu kekal, maka lebih baik dunia menghukum kita. Kalau kita diperlakukan seperti itu, kita akan depresi, tapi saya percaya Tuhan.” dikatakan.
Tanggapan Kapolri
Kapolres Jakarta Timur Nicolas Ary Lilipaly menyampaikan kemungkinan adanya restorative justice.
Ia mengatakan, keadilan restoratif hanya mungkin terjadi atas usul kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban.
“Di Polres Metro Jakarta Timur, saya perintahkan agar peraturan di lapangan tetap dijaga,” ujarnya.
Kompol Nicolas membenarkan, George kini ditahan di Polres Jakarta Timur.
“Mereka memperlakukannya seperti tahanan lainnya, sama saja,” tambahnya.
Dwi Ayu Darmawati (19), pegawai toko roti Cakung, dianiaya oleh anak pemilik toko roti, George Sugama Halim.
Pelecehan itu bermula saat Dwi menolak permintaan George yang dengan kasar menyuruhnya mengantarkan makanan yang dipesannya secara online ke kamarnya.
Namun George yang tak dikabulkan permintaannya, melemparkan patung, mesin EDC, kursi dan loyang hingga kepala Dwi berdarah dan memar.
Setelah kejadian itu menjadi viral, dia ditangkap dan dicurigai. George Sugama Halim mengakui kesalahannya
Saat kasusnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur, pelaku George Sugama Halim mengaku melakukan kesalahan dengan menyerang pegawainya, Dwi Ayu Darmawati, 19, hingga babak belur.
Hal itu disampaikan George saat menjawab pertanyaan Kapolres Metro Jakarta Timur Nicolas Ary Lilipaly soal alasan di balik pengejaran Dwi pada 17 Oktober 2024.
“Salah, saya khilaf,” kata George yang kini ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).
Saat ditanya awak media mengapa ia menyuruh Dwi membawa makanan ke kamarnya saat dianiaya, George enggan menjawab pertanyaan tersebut.
“Tidak ada komentar,” kata George. Mereka mengancamnya dengan hukuman 5 tahun penjara
Geoge Sugama Halim terancam hukuman lima tahun penjara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (16/12/2024).
“Pasal dugaan penganiayaan diatur pasal 351 KUHP dan ancaman hukumannya paling lama 5 tahun.”
George ditangkap di sebuah kamar hotel di kawasan Sukabumi, Jawa Barat, pada Minggu (15/12/2024) malam.
Ade Ary kemudian tak membeberkan lebih lanjut soal penangkapan George usai ditetapkan sebagai tersangka.
Detektif saat ini sedang menyelidiki George sebagai tersangka.
“Setelah itu penyidik akan melakukan penyidikan terhadap tersangka GSH. Saat ini belum dilakukan penyidikan karena menunggu kelompok penasehat hukum tersangka GSH,” ujarnya.
Artikel ini tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mengungkap Nasib Anak di Penjara, Bos Toko Roti Menangis dan Minta Ayu Tak Memperpanjang Masalah, Kapolres Tegas.