geosurvey.co.id – Pendaftaran Pejabat Nonkomisi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi, dan Kesehatan Masyarakat Tahun Pelajaran 2025 dibuka mulai Senin (11/11/2024).
Pendaftaran akan berakhir besok Minggu, 17 November 2024.
Artinya calon Bakomsus punya waktu satu hari lagi untuk mendaftar.
Pendaftaran Bakomsus Polri dilakukan secara online melalui karet.polri.go.id.
Jumlah Bakomsus Pertanian, Perikanan dan Peternakan sebanyak 500 orang (laki-laki dan perempuan).
Sementara kuota Bakomsus bidang gizi dan kesehatan masyarakat sebanyak 100 perempuan.
Cara mendaftar Bakomsus Polri: Pelamar membuka website karet.polri.go.id untuk menerima anggota Polri; Pelamar memilih jenis pengangkatan Bintara Polri pada halaman utama website, kemudian memilih subjenis pengangkatan Bakomsus yang akan dipilihnya (peserta dapat dibantu oleh panitia daerah jika ada permasalahan); Mengisi formulir pendaftaran mengenai identitas pemohon, memasukkan NIC yang terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lainnya sesuai format pada website; Pendaftar wajib memberikan informasi yang akurat dan benar pada formulir pendaftaran online, memeriksa dengan cermat informasi yang dimasukkan dalam formulir pendaftaran; Setelah berhasil mengisi formulir pendaftaran online, pendaftar akan menerima nomor pendaftaran online beserta nama pengguna dan kata sandi, yang akan digunakan untuk mengakses halaman dashboard pendaftar (termasuk opsi untuk memeriksa informasi kemajuan pemilu). langkah dan tanda dari semua langkah seleksi diikuti dengan terdaftar) dan mengunggah file; Pendaftar akan menerima cetakan formulir pendaftaran online yang akan digunakan untuk verifikasi Polisi; Tanggal terakhir verifikasi informasi pendaftar dihitung sepanjang pendaftaran online dilakukan sesuai jadwal pendaftaran dan tidak diperkenankan perpanjangan.
Pemohon kemudian harus menyelesaikan langkah-langkah berikut melalui proses verifikasi Polisi/Polisi setempat:
A. otentikasi dilakukan secara offline;
B. Verifikasi offline dilakukan setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 08.00. 16.00 WIB;
C. pendaftar harus datang sendiri (tanpa perwakilan) dengan membawa print out formulir pendaftaran online dan berkas administrasi;
D. orang yang terdaftar melakukan pengenalan wajah (facial recognition) dengan bantuan operator;
E. pendaftar membawa asli dan 2 lembar dokumen administrasi: asli dan fotokopi tanda pengenal; Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopinya dilegalisir oleh Dinas Dukcapil terdekat, Kartu Keluarga (KK) yang sudah ada barcode tidak perlu dilegalisir; asli dan fotokopi akta kelahiran yang telah dilegalisir oleh Dinas Dukcapil setempat, akta kelahiran dengan barcode tidak perlu dilegalisir; ijazah asli: SD, SMP, SMA/MA/SMK/MAK/PDF (Pendidikan Dasar Formal)/SPM (Satuan Pendidikan Siswa)/Diploma III (D-III)/Diploma IV (D-IV)/Gelar (S- 1), bagi yang sudah menggunakan barcode pada ijazahnya tidak perlu dilegalisir, dan nilai transkrip nilai serta transkrip nilainya dilegalisir oleh sekolah/universitas yang menerbitkannya; dokumen asli Surat Tanda Registrasi Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian setempat dan salinannya yang disahkan oleh Kepolisian; Pas foto berwarna ukuran 4×6 dengan latar belakang kuning sebanyak 10 buah dan kemeja putih berkerah lengan panjang; surat konfirmasi orang tua/wali (formulir dapat diunduh di website: jasa.polri.go.id) dan fotokopinya; Surat permohonan bergabung dengan Polri yang ditulis tangan (contoh formulir dapat diunduh di website: jasa.polri.go.id) dan fotokopinya; surat pernyataan belum pernah menikah menurut hukum positif atau hukum agama atau adat (formulir dapat diunduh di website: merdeka.polri.go.id) dan fotokopinya; curriculum vitae (formulir pendaftaran yang dicetak pada saat pendaftaran online) dan fotokopinya; Surat pertama kontrak dinas anggota Polri (formulir dapat diunduh di website: jasa.polri.go.id) dan fotokopinya; surat pernyataan belum selesainya kontrak dengan instansi lain (formulir dapat diunduh di website: jasa.polri.go.id) dan fotokopinya; surat keterangan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (formulir dapat diunduh di website: jasa.polri.go.id) dan copynya; surat pernyataan peserta dan orang tua/wali untuk tidak melaksanakan KKN dan tidak menggunakan sponsorship atau ketebelece (formulir dapat diunduh dari website: merdeka.polri.go.id) dan copynya; Surat keterangan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Negara Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika; permohonan untuk menahan diri dari tindakan yang melanggar prinsip agama, prinsip moral, prinsip sosial, dan prinsip hukum.
F. pendaftar mengukur tinggi dan berat badan dengan menggunakan alat ukur terdaftar;
G. Bagi peserta yang dinyatakan lengkap dan diuji dalam pengajuan administrasi pendaftaran (huruf 11 e), panitia daerah akan memberikan nomor ujian (verifikasi offline), nomor tersebut akan digunakan untuk mengikuti semua tahapan ujian. pilihan;
H. melibatkan tenaga ahli eksternal yang handal dan profesional (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pendaftaran Kependudukan dan Kewarganegaraan, Ikatan Dokter Indonesia, Ikatan Psikolog Indonesia, Auditor IT dan lain-lain) untuk membantu menyelenggarakan ujian/pemeriksaan secara mandiri, jujur, dan setia pada setiap tahapan ujian. Tidak melakukan KKN dan memberitahukan kepada panitia daerah bila ada permasalahan;
Saya. Peserta atau orang tua/wali dapat mengadu kepada panitia melalui nomor telepon Rim Polri (nomor: jasa.polri.go.id) dan sistem pelaporan pelanggaran (WBS) di masing-masing Polda jika menemukan adanya penyalahgunaan/pelanggaran kewenangan. ) sesuai rencana;
J. membentuk pengawas internal dan pengawas eksternal untuk memantau pelaksanaan ujian/ujian, tetapi tidak ikut serta dalam pengambilan keputusan kelulusan dan melaporkan kepada komisi jika/bila ditemukan permasalahan.
(geosurvey.co.id/Widya)