geosurvey.co.id – Proses perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar sudah mencapai tahap akhir.
Pengadilan Agama Jakarta Pusat diperkirakan akan memutuskan gugatan Kimberly terhadap Edward dalam sidang hari ini, Rabu (20 November 2024).
Namun putusan cerai Kimberly dan Edward Akbar hanya bisa dibacakan oleh juri melalui sistem online atau pengadilan elektronik.
Setelah sempat tertunda, sidang pun digelar untuk membacakan putusan.
Putusannya dijadwalkan Rabu lalu, tapi ditunda seminggu lagi hingga Rabu depan, kata Kimberly Ryder, dikutip YouTube Seleb Oncam News, Selasa (19/11/2024).
Baik Kimberly maupun Edward tidak perlu hadir langsung di pengadilan.
Kimberly Ryder mengaku sangat menantikan hasil keputusan cerai Edward Akbar.
“Sepertinya tidak ada (hadir di pengadilan). Jadi sepertinya e-court sudah selesai, lalu kita harus menunggu sekitar dua minggu untuk mengajukan banding.”
“Setelah itu selesai,” kata aktor Bangsal Isolasi itu.
Setelah perceraian selesai, Kimberly berharap Edward Akbar tidak mengajukan banding.
“Jangan lakukan apa pun dan tambahkan lebih banyak waktu,” kata Kimberly Ryder. Kimberly Ryder mengatakan kekerasan dalam rumah tangga adalah salah satu alasan dia mengajukan gugatan cerai dari Edward.
Ternyata, Kimberly Ryder merupakan terduga korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjadi salah satu alasan ia menggugat cerai Edward Akbar.
Pengacara March Ahmad mengatakan tentang kekerasan dalam rumah tangga yang dialami Kimberly:
Machi Achmad mengatakan, KDRT yang dilakukan Edward Akbar dilaporkan ke Polsek Pondok Aren oleh Kimberly Ryder.
Laporan ini dibuat pada tahun 2021.
“Saya kemarin melihat artikel di mana Kapolsek Pondok Aren berbicara tentang kekerasan dalam rumah tangga.”
Sebenarnya Kimberly melaporkan kekerasan dalam rumah tangga pada tahun 2021, kata Machi Ahmad, dikutip di YouTube SelebTubeTV, Rabu (25 September 2024).
“Ya. Tentu saja Kapolsek Pondok Aren memberikan pembenaran,” jelasnya.
Di saat yang sama, Kimberly Ryder juga membenarkan adanya tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Edward Akbar.
Apalagi, kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Edward Akbar menjadi salah satu alasan Kimberly memutuskan untuk mengajukan gugatan cerai.
Kimberly berkata, “Ya (kekerasan dalam rumah tangga). “Ini adalah salah satu dari banyak alasan.”
Meski demikian, Kimberly belum mau membeberkan sudah berapa lama Edward Akbar melakukan KDRT.
“Tidak perlu membicarakannya,” tutup Kimberly Ryder.
(geosurvey.co.id/Indah Aprilin)