Laporan Jurnalis geosurvey.co.id, M. Oliva Mubarak Jr
geosurvey.co.id, JAKARTA – Hari ini, Senin (11/4/2024), Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan menggelar sidang hukuman dalam kasus kematian Dante yang melibatkan terdakwa Yudha Arfandi.
Artis Tamara Tjasmara, ibunda Dante, meminta doa kepada majelis hakim untuk menentukan hukuman yang pantas bagi mantan kekasihnya, Yudhi Arfandi.
“Kami mohon doanya kepada om dan tante untuk kelancaran proses hukumannya,” tulis Tamara di Instagramnya.
Tamara mengatakan, hukuman atas kematian Dante dilakukan secara terbuka sehingga publik bisa menyaksikannya di pengadilan secara langsung.
“Setelah itu om dan tante yang ingin ikut bisa datang langsung ke PN Jaktim, prosesnya terbuka,” tulis Tamara.
Mantan istri Anger Dimas ini berharap keadilan ditegakkan untuk anaknya.
Ia pun mengulangi tagar tersebut dengan kalimat justice for Dante atau keadilan untuk Dante.
“Terima kasih paman dan bibi. Doakan lagi #JusticeForDante,” tulis Tamara Tyasmara.
Tamara Tyasmara pun membenarkan akan hadir di sidang hari ini, begitu pula Anger Dimas.
Jaksa sebelumnya menuntut hukuman mati bagi terdakwa Yudhi Arfandi. Terdakwa Yudha Arfandi saat sidang kematian anak Taamara Tiasmar Dante di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (geosurvey.co.id/Alivio)
Jaksa menilai Yudga terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap korban sesuai Pasal 340 KUHP.
“Ada unsur pasal 340 KUHP, perlakuan terdakwa terhadap korban sadis dan tidak manusiawi,” kata jaksa dalam persidangan baru-baru ini.
“Kami mohon agar hakim memutus pengakuan atas kesengajaan perampasan nyawa Yudas yang terbukti secara sah menurut Pasal 340 KUHP. Tuntutan berdasarkan dakwaan dengan hukuman mati,” lanjutnya.
Sekadar informasi, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di sebuah kolam renang di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Dante tewas diduga tenggelam oleh Yudh Arfandi yang kini menjadi terdakwa kasus tersebut.
Yudha Arfandi dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.