geosurvey.co.id – Presiden Prabowo Subianto sebagai Penasihat Khusus Presiden, Wakil Khusus Presiden, dan Pejabat Khusus Presiden di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22 Oktober 2024).
Pengangkatan Staf Khusus Presiden tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 140/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Staf Khusus Presiden.
Upacara pelantikan Wakil Khusus Presiden didasarkan pada Keputusan Presiden 76/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Wakil Khusus Presiden Republik Indonesia Periode 2024-2029.
Setelah itu, diadakan upacara pembentukan Komisi Khusus Presiden berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 75/M Tahun 2024 terkait Kepresidenan Perdana Menteri.
Usai pembacaan lagu Indonesia Raya, pembacaan Keputusan Presiden dan sumpah jabatan dilanjutkan.
“Demi Tuhan, saya bersumpah akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan atas kesetiaan saya kepada bangsa dan air saya akan menjalankan segala ketentuan undang-undang dengan semaksimal mungkin.”
“Dalam menjalankan tugas saya, saya akan menjunjung tinggi etika jabatan saya dengan sekuat tenaga dan disertai rasa tanggung jawab,” kata Prabowo saat mengucapkan sumpah jabatan.
Ketua DPP PAN Zita Anjani merupakan salah satu Utusan Presiden yang dilantik Prabowo.
Zita Anjani dilantik sebagai Wakil Khusus Presiden Bidang Pariwisata.
Sedangkan Zita Anjani merupakan mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.
Pada artikel kali ini geosurvey.co.id akan mengulas harta kekayaan Zita Anjani yang ditunjuk sebagai Wakil Khusus Presiden. Kekayaan Zita Anjani
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Zita Anjani memiliki Rp9.164.902.000.
Angka tersebut diumumkan pada 28 Juni 2024 untuk periode tahun 2023.
Dalam laporannya, Zita Anjani memiliki sebagian tanah di Depok dan Lampung Selatan.
Saat itu, kendaraan Zita Ancani berupa mobil Toyota Alphard dan sepeda motor.
Zita Anjani disebut tak punya utang LHKPN.
Totalnya, berikut harta kekayaan Zita Anjani seperti dilansir elhkpn.kpk.go.id:
A. I DAN BANGUNAN Rp 3.307.975.000.
1. DI KABUPATEN DEPOK/KOTA TANAH 281 m2, TANPA IZIN Rp 1.138.500.000.
2. Tanah 197 m2 di KABUPATEN/KOTA DEPOK, TANPA IZIN Rp 822.250.000.
3. Tanah 450 m2 KABUPATEN/KOTA DEPOK, TANPA ORGANISASI Rp 569.250.000.
4. Tanah 529 m2 di KABUPATEN DEPOK/KOTA, DIJUAL TANPA IZIN Rp 632.500.000.
5. Tanah Luas 3637 m2 di KABUPATEN/KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL KEUANGAN Rp 63.250.000
6. Tanah Luas 5.181 m2 di KABUPATEN/KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL BEDA Rp 82.225.000
B. MESIN DAN PERALATAN ANGKUTAN Rp 514.000.000.
1. MOBIL TOYOTA ALPHARD 2014, HASIL PRIBADI Rp 500.000.000
2. SEPEDA MOTOR HONDA E1F02N12M2 TAHUN 2017, HASIL TERSEMBUNYI Rp 14.000.000
C. TAMBANG SELULER LAINNYA Rp 2.852.927.000.
D. Keamanan Rp —-
E. DEPAN DAN GEREJA Rp.
F. LAIN-LAIN Rp 330.000.000.
Sebanyak Rp9.164.902.000
HUTANG Rp. —-
TOTAL ASET (II-III) Rp 9.164.902.000 Profil Zita Anjani
Zita Anjani lahir pada 12 Maret 1990 di Jakarta.
Zita Anjani menikah dengan Radityo Egi Pratama dan dikaruniai dua orang anak.
Beliau menyelesaikan studi tingginya di Universitas Pelita Harapan, Jurusan Hubungan Internasional.
Zita meraih gelar Master of Science dari University College London (UCL).
Ia juga memegang Sertifikat Pelatihan Guru Sinar Matahari (Diploma Pendidikan Montessori).
Setelah menyelesaikan studinya, Zita mulai tertarik dengan dunia politik sebagai caleg PAN 2019. Ketua DPP PAN Zita Anjani saat bertemu wartawan di Kantor DPP PAN, Minggu (14/7/2024). (geosurvey.co.id/Rahmat W Nugraha)
Pada 2019, Zita berhasil meraih kursi di DPRD DKI Jakarta dengan perolehan 14.701 suara.
Pada Agustus 2019, ia dilantik PAN sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.
Belakangan, pada Oktober 2019, Zita Anjani menjadi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dan menjadi satu-satunya perempuan yang menduduki posisi tersebut.
Dikutip dari DPRD-dkijakartaprov.go.id, berikut pengalaman berorganisasi Zita Anjani: Pembina Lembaga Nirlaba Bunda Pintar Indonesia, Pengurus Pusat Perempuan Amanat Nasional, Wakil Ketua Wilayah Ikatan Amanat Nasional Pihak DKI Jakarta, Pendiri dan Ketua Organisasi Sekolah Republik Anak, Presiden Organisasi Sekolah Nasional Lampung.
Di antara Zita Anjani, nama-nama yang diusung oleh Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden adalah: Muhamad Mardiono, Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan Setiawan Ichlas, Utusan Khusus Presiden Bidang Perekonomian dan Miftah Bank Maulana Habiburrahman, Wakil Khusus Presiden Bidang Kerukunan Umat Beragama dan Sarana Keagamaan. . Rafi Farid Ahmed sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Pembangunan Generasi Muda dan Pekerja Seni Ahmed Ridha Sabana, sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital Mari Elka Pangestu, sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Perdagangan Internasional dan Multilateral Kerjasama Zita Anjani, selaku Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.
(geosurvey.co.id/Nuryanti/Willy Widianto/Taufik Ismail)
Berita lainnya terkait kabinet Prabowo Gibran