geosurvey.co.id, JAKARTA – Momen menarik terjadi pada Kamis (10 Oktober 2024) saat sidang perkara korupsi sistem tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Momen tersebut terjadi saat saksi Sandra Dewi menamai bayi Harvey dengan Moeis.
Ia bersaksi dalam persidangan melawan terdakwa Harvey Moeis, CEO PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta, dan CFO PT RBT Reza Ardiansyah.
Dalam persidangan, Hakim Eko Aryanto bertanya: “Terdakwa disebut apa?”
“Sayang.” jawab Sandra Dewi.
Hakim Eko bertanya, “Bukan ibumu, bukan ibumu.”
– Bukan Yang Mulia. Jawab Dewi Sandra.
Hakim Eko kemudian menanyakan bagaimana Harvey menelpon Sandra Dewi.
“Saya minta maaf, Yang Mulia.” jawab Sandra Dewi.
Para juri menjawab, “Bagus sekali, bagus sekali, saya menyukainya.”
Sementara itu, dalam persidangan, artis Sandra Dewi mengatakan suaminya Harvey Moeis datang ke Pangkalpinang untuk membantu Suparta dalam usaha penambangan timahnya.
Dalam persidangan, Hakim Eko Aryanto menanyakan, “Suami terdakwa Harvey Moeis sering bepergian bersama Pak Suparty.”
“Tidak,” jawab Sandra Dewi.
Hakim Eko kemudian menanyakan kembali apakah terdakwa membawa serta saksi Sandra Dewi saat keluar kota.
“Tidak, Yang Mulia, karena saya lebih sering keluar.” jawab Sandra Dewi.
Hakim Eko menyebut terdakwa Harvey Moeis sering berkunjung ke Bangka Belitung.
“Yang Mulia lebih sering pergi ke Kalimantan Timur untuk mencari tambang batu bara.” jawab Sandra Dewi.
Namun hakim saat itu mengklarifikasi apakah terdakwa Harvey Moeis pernah menjalankan usaha timah di Bangka Belitung. Artis Sandra Dewi hadir dalam sidang bersama para saksi untuk memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus korupsi perdagangan timah yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024). Sandra Dewi tidak memberikan pernyataan apa pun kepada media saat memasuki ruang sidang. Tribunnews/Jeprima
“Hanya sekali atau dua kali, Yang Mulia.” jawab Sandra Dewi.
“Terus terdakwa Harvey Moeis bilang mau ikut Pak Suparty ke Pangkalpinang,” tanya hakim.
“Tidak, saya tidak bertanya pada Yang Mulia. Yang saya tahu suami saya datang ke Pangka Pinang untuk membantu temannya Pak Suparta,” jawab Sandra Dewi.
“Terus teman ini bercerita tentang bisnis timah. Apakah Anda mengatakan itu untuk membantu kerja sama BUMN?”
“Iya (bisnis timah),” jawab Sandra Dewi. meminjam uang
Dalam persidangan, Sandra Dewi juga menyatakan pernah meminjamkan uang kepada Suparta sebesar R10 miliar pada tahun 2019 dan kemudian membayarnya kembali pada tahun 2021 dengan bunga sebesar R2,5 miliar.
Awalnya, dalam persidangan, jaksa menanyakan Sandra Dewi soal pembelian tanah Senayan.
Sandra Dewi menjelaskan, pembelian tanah tersebut berasal dari uang yang dipinjamkan ke Suarta beserta bunganya.
“Itu pinjaman yang saya berikan kepada Pak Suparta. Itu dikembalikan ke Pak Harvey, jadi saya minta uang yang dibutuhkan untuk membeli kavling tersebut,” kata Sandra Dewi.
Jaksa berkata, “Tolong jelaskan siapa yang meminjamnya.”
Pada 5 Desember 2019, Sandra Dewi dan suaminya Harvey Moeis mengumumkan bahwa mereka telah meminta bantuan padanya. Suparta telah menyetujui pinjaman sebesar Rp 10 miliar.
“Baiklah, saya akan membantu Anda dengan rekening Bank Mega Anda. Ada arus kas 100% dari suami saya, 100% kerja keras dan saya bayar uang muka. Saya kasih pinjaman ke Pak Suparta Rp 10 miliar, kata Sandra Dewi.
Di tahun 2021, Sandra Dewi terus memberikan teladan bagi dirinya dan saudara-saudara serumahnya.
Jaksa bertanya: “Saya meminjam Rp 10 miliar. Berapa banyak yang dikembalikan?”
Sandra Dewi mengatakan pinjaman itu dilunasi beserta bunganya.
Sandra Dewi menjawab: “Rp 2,5 miliar dengan bunga 18%.” Tidak ada kerja sama
Sandra Dewi pun mengaku melarang suaminya Harvey Moeis bekerja di perusahaan yang terkait dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sandra melarang suaminya bekerja di BUMN karena tak ingin Harvey Moeis ada hubungannya dengan penegakan hukum.
Kesaksian diawali dari pemeriksaan Ketua Hakim Eko Aryanto apakah Sandra mengetahui keterkaitan Harvey dengan PT RBT melalui kerja sama perdagangan timah Bangka Belitung.
“Apakah terdakwa Harvey Moeis kemudian mengucapkan selamat tinggal pada bisnis timah Bangka Belitung?” – tanya hakim.
“Hanya sekali atau dua kali, Yang Mulia.” jawab Sandra.
Menanggapi hal tersebut, Sandra Dewi mengaku mengetahui suaminya kerap membantu Suarta saat dirinya beroperasi di Pangkalpinang.
Hanya saja, Sandra mengaku belum mengetahui apa yang dilakukan Harvey dan Suparta di kawasan tersebut.
“Saya hanya tahu suami saya datang ke Pangkalpinang untuk membantu temannya Pak Suparta,” kata Sandra.
Apalagi, saat hakim kembali menanyakan pengetahuannya kepada Sandra, ia mempertanyakan apakah Harvey Moyes pernah bercerita tentang kerja samanya dengan BUMN PT Timah.
Sandra mengatakan, suaminya tidak pernah bercerita tentang kerja samanya dengan PT Timah.
Bahkan jika Harvey memberi tahu Sandra lebih banyak, dia akan melarang suaminya bekerja di perusahaan publik.
“Temannya pedagang timah. Katanya membantu terdakwa kerja sama dengan BUMN?”
“Oh, sudahlah, jika saya tahu, saya akan melarangnya, Yang Mulia.” – kata Sandra.
Jawaban Sandra mengejutkan hakim. Alhasil, hakim mempertanyakan alasan Sandra melarang suaminya bekerja di BUMN.
“Baiklah, izinkan saya menjelaskan mengapa saya melarang suami saya bekerja di BUMN. Setahu saya, teman bisnis saya yang merupakan vendor BUMN dan bekerja sama dengan BUMN banyak yang berurusan dengan penegak hukum. Menurut pendapat saya, risikonya tinggi.” – Sandra Dewi menjelaskan.
“Bukankah ini sudah dilakukan dengan benar?” tanya hakim.
“Iya, tapi setahu saya menjalankan bisnis itu ada untung dan ruginya, tapi BUMN itu berisiko karena harus untung, jadi risikonya tinggi,” tutupnya. Devi Sandra. penyitaan emas
Sandra Dewi mengatakan, penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) juga menyita emas batangan anak tersebut yang merupakan pemberian orang tuanya secara adat.
Pernyataan itu bermula dari Ketua Hakim Eko Aryanto yang membenarkan kepada Sandra mengenai barang-barang yang disita penyidik, termasuk emas batangan.
“Apakah ada emas (yang disita)?” – Hakim Echo bertanya.
Sandra juga membenarkan adanya penyitaan emas batangan oleh penyidik Kejaksaan Agung.
Padahal, kata dia, emas tersebut merupakan pemberian orang tuanya kepada anak sulungnya dan tidak ada hubungannya dengan kejadian yang memenjarakan suaminya.
“Saya mempunyai emas batangan kecil yang diberikan oleh orang tua saya dan ini merupakan tradisi Yang Mulia, ketika anak pertama saya lahir, orang tua saya memberikan saya emas batangan. Menurut tradisi kami, kakek-nenek memberikan emas batangan ketika seorang cucu Tionghoa lahir.” Dan itu yang dilakukan kejaksaan, jelas Sandra.
Selama ini, penyidik kejaksaan berupaya menyita cincin kawin Sandra dan Harvey selain emas batangan.
Namun Sandra mengatakan kepada hakim bahwa dia menolak mentah-mentah saat penyidik mencoba menyita cincin kawinnya.
“Saya tidak ingin cincin kawin dan cincin pertunangan saya disita (oleh Kejaksaan Agung),” kata Sandra.
Terkait kejadian tersebut, Sandra pun membantah menerima uang dari Harvey Moyes.
Ia pun mengklaim sebagian kekayaan yang dimilikinya merupakan hasil kerja kerasnya sebagai aktris.
“Rekening Bank Mega ini 100% hasil kerja keras saya selama tahun 2014 dan saya tidak pernah menerima inflow atau transfer apapun dari suami saya dan laporan bank saya membuktikannya,” tutup Dewi Sandra. Harvey Moyes menangis.
Sementara itu, Harvey Moeis yang menjadi terdakwa kasus korupsi timah juga menitikkan air mata saat mendengar suara istrinya Sandra Dewi yang bergetar saat bercerita tentang anak-anaknya.
Momen itu terjadi ketika sidang dakwaan korupsi di bidang tata niaga produk timah kembali dilanjutkan pada Kamis (10 Oktober 2024) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Awalnya, Junaedi, kuasa hukum Harvey Moeis, menanyakan kepada Sandra Dewi tentang kondisi putranya setelah Harvey Moeis tak lagi ada di rumah usai dianggap sebagai tersangka terkait insiden timah.
Dalam persidangan, pengacara bertanya, “Tahun berapa Anda menikah, Tuan Harvey?”
Sandra Dewi menjawab: “8 November 2016 Kami dikaruniai dua orang anak saat menikah.”
Menurut pengacara Harvey, dia sudah tidak ada lagi di rumah. Pernahkah anak Anda bertanya kepada saudaranya di mana ayah (Harvey) berada?
“Saya.” Suara Dewi Sandra bergetar saat berbicara.
“Karena anak saya laki-laki, kami tidak bisa selalu bermain bersama, jadi dia sangat dekat dengan suami saya,” kata Sandra Dewi.
“Anak saya selalu bertanya kepada ayahnya di mana dia berada dan mengapa dia tidak mengantarnya ke sekolah lagi. Saya bilang padanya saya sedang menjalani wajib militer dan tidak bisa bertemu dengannya sebelum itu.” Lanjut Sandra Dewi sambil menyeka air matanya. .
Dia berkata: “Saya mengatakan kepada anak saya bahwa saya tidak bisa bertemu dengannya terlebih dahulu karena saya sedang menjadi tentara.”
Mendengar jawaban tersebut, Harvey Moeis seolah tak kuasa menahan air matanya.
Di pengadilan, Harvey terlihat mencuci matanya dengan tisu. (tribunt/fah/ham/mat/wly)