Dilansir reporter geosurvey.co.id, Erik Sinaga
geosurvey.co.id, TANJAB BARAT – Teknologi mengubah cara kita berkomunikasi dan berinteraksi, apa yang kita lakukan secara online dapat memberikan dampak yang besar, baik positif maupun negatif.
Di internet berlaku hukum “Jari Anda adalah Macan Anda” yang artinya apapun yang Anda lakukan di internet bisa kembali menghantui Anda.
Hal itu disampaikan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Nahrudin saat memimpin webinar literasi digital dinas pendidikan yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kamis (10/3/2024).
Dalam diskusi daring bertajuk “Etika Berjejaring: Jari Macanmu!”, kata Nahrudin, segala sesuatu yang tertulis dan beraktivitas di Internet bisa dilihat banyak orang dan tidak mungkin hilang selamanya.
“Untuk itu kita harus hati-hati dan etika berjejaring itu penting. Lindungi diri Anda sendiri, hormati orang lain. “Etiket digital penting untuk komunikasi yang sopan dan bertanggung jawab,” kata Nahruddin dalam diskusi yang dipimpin moderator Nabila Amanda Putri.
Etika berjejaring, menurut Nahrudin, antara lain melontarkan komentar buruk yang dapat merusak nama baik diri sendiri dan orang lain. Kemudian mem-bully atau menebar prank yang dapat merugikan dan menyakiti hati orang lain.
“Tantangan jaringan siber yaitu anonimitas, jejak digital, ujaran kebencian, dan perundungan siber,” tegas Nahrudin di hadapan para siswa yang mengikuti debat dengan mengadakan pesta nonton bareng (nobar) dari sekolah masing-masing.
Nahrudin menambahkan, dunia maya memungkinkan kita menjadi seseorang sehingga memicu perilaku buruk. “Semua yang Anda lakukan secara online dapat ditemukan lagi di masa depan. “Selain itu, Internet bisa menjadi tempat kita menyebarkan kebencian jika kita tidak hati-hati,” tutupnya.
Beberapa sekolah kali ini mengadakan diskusi daring di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, seperti: SMPN 1, SMPN 2, SMPN 3, SMPN 5 Kuala Tungkal, SMPN 2 Betara, SMPN 1 Merlung, SMPN 2, SMPN 4 Tungkal Ulu, SMAN 1 , SMAN 7 dan SMAN 9 Tanjung Jabung Barat.
Senada dengan aktivis literasi digital Indonesia, Moh. Ruf Azizi mengatakan etika berjejaring yang harus diwaspadai para pengguna digital siber adalah tidak menyebarkan informasi atau berita hoaks.
“Penyebar berita bohong dapat dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mengatur tentang penyebaran berita bohong di media elektronik, termasuk media sosial,” tegas Moh. Ruf Azizi.
Sayyid Ali Rahmatullah Dosen Universitas Islam Tulungagung (UIN SATU) Deny Yudiantoro memberikan masukan mengenai jaringan siber. Diantaranya adalah, jangan menyebarkan lelucon, jangan memposting dengan santai, menghentikan cyberbullying, dan jangan memposting konten sensitif.
“Caranya menjaga diri ketika berjejaring, jangan mudah memprovokasi, jangan asal share, jangan overpost, jangan berkomentar kasar di media sosial, hindari hinaan, hinaan, dan pelecehan,” lapor Deny Yudiantoro.
Program Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) dilakukan sebagai upaya percepatan transformasi digital di bidang pendidikan dan kelompok masyarakat menuju #MakinCakapDigital Indonesia.
Sejak diluncurkan pada tahun 2017 hingga akhir tahun 2023, program ini tercatat telah diikuti oleh 24,6 juta orang. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan tingkat literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia pada akhir tahun 2024.