Wartawan TribuneNews.com, Abdi Rianda Shakti melaporkan
TribuneNews.com, Jakarta – Tim gabungan Polres Bereskrim dan Polda Jambi menangkap seorang bandar narkoba besar bernama Helen di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Helen dikenal sebagai seorang bandar yang mendirikan ‘warung’ yang menjual barang-barang ilegal di tengah masyarakat, khususnya di kawasan zombie.
“Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan bersama antara Bereskrim dan Polda Zambi. Helen adalah pengedar narkoba yang meresahkan masyarakat Zambi dan sekitarnya,” kata Direktur Reserse Narkoba Polri Bereskrim Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan. Kamis (10/10/2024).
Helen ditangkap pada Juli 2023 setelah polisi melakukan terobosan dalam kasus ‘warung narkoba’ yang sensasional.
Helen adalah dalang kasus warung narkoba yang viral saat ibu-ibu tersebut berpisah, ujarnya.
Mukti bercerita, saat itu Helen membobol warung obat zombie dan kabur.
Operasi dilakukan setelah penyelidikan berbulan-bulan.
Polisi akhirnya mengidentifikasi Didin, seorang networker yang merupakan orang kepercayaan Helen.
Didin akhirnya ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Dari hasil pemeriksaan Didin, Mukti mengatakan timnya menemukan tempat persembunyian Helen dan akhirnya menangkap gembong narkoba di Kembangan, Jakarta Barat.
Menyusul hal tersebut, tim langsung menangkap Helen selaku bandar utama narkoba di Jambi pada pukul 04.00 WIB pagi tadi, Kembangan, Jakarta Barat, jelasnya.
Lebih lanjut, Mukti mengatakan, kedua pelaku kini telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, Mukti mengatakan timnya akan mendakwa Helen dengan tindak pidana Pencucian Uang (TPPU) karena ia merupakan pengedar narkoba.
Nantinya akan didalami TPUU di jaringan ini, ujarnya