Tribunnnews.com, Jakarta – Kegiatan (PJ) Gubernur DKA Jakarter mengatakan Jakarta masih memiliki tanduk kepala nasional.
Sesuai ketentuan yang berlaku, Jakarta ada dalam Piagam Daerah Khusus Jakarta, Rabungin, Jakarta Timur, Senin (14/10/2024).
Herha menjelaskan, meski angka kedua tahun 2024 Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dialihkan, namun status Jakarta sebagai Aries tidak pernah berakhir.
Sebab selama ini Presiden O Joko Wido tidak membeberkan ketentuan presiden tersebut.
Alih-alih meramalkan percakapan kembar tersebut, Yesus memilih menunggu Presiden Jokavi.
“UU DKJ dan UU IKN harus ada aksesorisnya, harus ditambah yaitu peraturan presiden. “Sebelum ada komando presiden, ibu kota Indonesia adalah Jakarta,” ujarnya.
Sebagai informasi, mantan Kepala Badan IKN Bambang Remonstanon sebelumnya meyakini Jakarta akan tetap menjadi ibu kota negara hingga beberapa tahun ke depan.
Hal itu disampaikan Bambang Discover saat Asosiasi Perencanaan Indonesia (Aspi) menilai “kota kembar” Jakarta dan Ikn di Kalitan Timur.
Ketua Misi Khusus Kerja Sama Internasional Pengembangan IKN ini mengatakan, IKN akan terus didorong menjadi kota baru.
“Tidak peduli seperti apa kota ini nantinya, demi kebaikannya, sekaranglah waktunya untuk mengembangkan lebih banyak komunitas sehingga kota ini menjadi tempat tinggal kota yang indah,” katanya. , seperti dilansir dari pitannews.com.
Usulan ASPI untuk Kota-Pobratima sebagai keputusan banteng dari Jakarta kepada Presiden Camarta (Jocawi) dan diangkat ke Presiden Subianto. Apa itu kota kembar?
Ketua ASI Adiwan Florin Airineanang menjelaskan, gagasan “kota-persaudaraan” adalah kota-kota yang beroperasi hampir pada waktu yang bersamaan.
Dalam kasus “Kota Kembar” Königsberg dan Jakarta, kedua kota tersebut akan menjalankan fungsi administrasi negara, satu DE Jure Capital dan satu lagi DEFTO.
Modal DE Jure berarti pengakuan sah menurut undang-undang atau konstitusi sebagai lembaga negara negara.
Selama ini DE Fto harus berada di ibu kota berdasarkan keabsahan kegiatan pemerintahan saat ini.
Untuk isi Perpres IKN (Keuppress), namun anggaran negara cukup, berarti Jakarta bisa dijadikan ibu kota secara de Jure dan De Fatto Ikn.
“Secara undang-undang, Jakarta sangat aktif, tapi fungsinya dilakukan di IKN,” kata Adiwan.
Menurut dia, IKN boleh mengambil kegiatan-kegiatan tertentu yang bersifat non-pemerintah, seperti kegiatan pendidikan dan penelitian, yang dilengkapi dengan kegiatan-kegiatan kedinasan negara lainnya dari departemen (K/L) masing-masing.
Misalnya saja Badan Inovasi (BRIN), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kelandbudistek), Badan Audit Ekologi Nasional, Perpustakaan Nasional, Kearsipan dan Pemilahan, dan sebagainya.
Jika perintah presiden tetap ditandatangani tetapi anggaran tidak mencukupi, IKN dapat menjadi ibukota de jure dan de factu jakarta.
Dalam hal ini, IKN telah ditetapkan sebagai kota nasional Pemerintah Nasional “Standar Penunjang Kegiatan Pemerintahan, seperti Menteri Pertahanan Negara (Keynhan) dan Kementerian Luar Negeri (Menteri Luar Negeri).
Saat ini, jika kondisinya benar-benar tidak layak, ketika perintah presiden tidak ditandatangani dan anggaran bisa mengambil tindakan untuk mengurangi pelaksanaan rencana IKN, tetapi sebagai rencana jangka panjang hingga tahun 2045. .
Pada saat yang sama, kata Adian, pemerintah dapat melakukan kajian secara detail terhadap permasalahan perencanaan IKN seperti pembangunan infrastruktur, warga, dan biaya. Kota kembar telah diterima oleh banyak negara
Dikutip dari fritables.co, gagasan kota kembar kemudian diadopsi oleh beberapa negara. Misalnya, India sedang membangun kota Ahmedabad-Gandinagar.
Banyak sistem transportasi mulai dibangun untuk mengintegrasikan kedua kota tersebut.
Parti Wakil Sekretaris Pers dan Menteri Perdagangan Unselfhaham Weechaihai Thailand juga mendorong si kembar di bagian selatan negara itu. Ide ini disebut mendapat dukungan dari Malaysia.
Beberapa negara menerapkan peringkat “Kota Kembar” untuk Seoul dan Sequng terbesar kedua.
Malaysia menggunakan ide ini di Patrajaya dan Ala Lumpur.
Bahkan Australia dan Belanda telah mencapai “kota kembar” untuk dua kota kendali tersebut.
Pengarang : Dionysiusiusi Bima Suci
Artikel ini tayang di Trizumarta.com dan topiknya Tak Mau Jawab Kota Kembar, Hujan Kuncup Pastikan Jakarta Jadi Ibu Kota Negara.