Laporan reporter geosurvey.co.id Chaerul Umom
geosurvey.co.id, JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Maman Imanulhaq meminta Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sertifikasi terhadap seluruh pendakwah di Indonesia agar materi dakwahnya tidak menyimpang dari nilai-nilai agama.
Hal itu diungkapkannya saat menyikapi viralnya kasus Miftah Mawlana Habiburrahman alias Gus Miftah yang mengejek penjual es teh.
Dalam keterangannya, Jumat (12/6/2024), ia mengatakan, “Kasus penganiayaan yang dilakukan pembuat es krim oleh khatib patut menjadi pembelajaran bagi kita. Kemenag harus memberikan surat keterangan kepada khatib tersebut.”
Maman mengatakan, seorang khatib hendaknya mempelajari sumber-sumber nilai agama, antara lain Al-Qur’an, hadis, dan sumber klasik.
Selain itu, lanjut Maman, para khatib juga diimbau untuk memiliki topik-topik dasar keagamaan di setiap sumber ceramahnya.
Ia juga menegaskan, dalam khutbah tidak boleh ada kata-kata cabul dan candaan yang mengolok-olok pihak lain.
“Topik yang diusulkan juga harus mengacu pada sumber agama, misalnya kesederhanaan atau yang lainnya. Semua itu harus berdasarkan referensi agama, seperti pada paragraf pertama,” ujarnya.
Lebih lanjut Maman meminta Kementerian Agama dan Masyarakat bertindak sebagai pengawas jika ada khatib yang melanggar aturan.
Jika ada khatib yang melanggar, kata Maman, harus ada surat teguran atau hukuman.
“Masyarakat sendiri, termasuk Kementerian Agama di daerah terkait, harus mendapat pengendalian yang baik, dan masyarakat yang melanggar moral, moral masyarakat, dan budaya masyarakat harus diberi peringatan,” ujarnya.
Maman menambahkan, para khatib harus menjalani pelatihan sebelum mendapat sertifikat dari Kementerian Agama.
Hal ini dilakukan agar mereka memiliki kapasitas yang cukup dalam menyebarkan nilai-nilai agama.
“Kami berharap agama yang mulia tidak terkontaminasi dengan cara-cara dakwah yang bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama,” kata perwakilan daerah pemilihan Jawa Barat itu.