geosurvey.co.id – Setelah KPK mengidentifikasi sekretaris -jenderal PDIP Hasta Kristiano sebagai tersangka, ia melarangnya bepergian ke luar negeri.
Alasannya adalah penyelidikan kasus Harun Masika mengenai dugaan kejahatan pembayaran korupsi di bawah meja dalam proses penggantian sementara (PAW) terpilih sebagai anggota DPR Street untuk 2019-2024.
Bahkan, bukan hanya penguasa yang dilarang bepergian ke luar negeri.
Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Presiden PDP DPP Yasonna Laola juga menerima larangan perjalanan ke luar negeri.
Larangan ini dinyatakan dalam angka dekrit 1757 pada tahun 2024 tentang larangan perjalanan ke luar negeri untuk dua warga Indonesia, yaitu YHL dan HK (Yasonna H Laola dan Hasto Kristiyano).
Ini dinyatakan pada hari Rabu (25.12.2024) juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiatho.
“Larangan ini bergerak ke luar negeri terkait dengan penyelidikan dugaan kejahatan korupsi terkait dengan penyelidikan dugaan kejahatan korupsi di atas,” kata Tessa, dilaporkan oleh Compass.com.
Tessa mengatakan larangan bepergian Hasta dan Yasonna selama enam bulan.
“Keputusan ini berlaku selama 6 bulan,” Tessa menjelaskan.
Dia tahu bahwa selain Hasta, Yasonna sudah diinterogasi oleh Komisi Korupsi sehubungan dengan kasus Harun Masik.
KPK melakukan ujian Yasonny pada hari Rabu (18 Desember 20124) minggu lalu.
Yasonna mengakui bahwa dia ditanya sebagai DPP PDI-P dan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
HaÅ¡to mengatakan para penyelidik diminta untuk jabatan presiden PDI-P DPP dan atas permintaannya untuk fatva yang ditujukan kepada Mahkamah Agung (MA).Â
“Saya telah mengirim surat ke Mahkamah Agung untuk fitur Fouw sehubungan dengan keputusan Mahkamah Agung Nomor 57 P/Hum/2019,” katanya. KPK Mencegah Sekretaris -General PDIP Hasto Kristian, curiga Harun Masika, bepergian ke luar negeri
Sekretaris -general PDIP Hast Kristyano dicegah bepergian ke luar negeri setelah Komite Penghapusan Korupsi (KPK) menggambarkannya sebagai tersangka dalam pengembangan kasus terhadap mantan kandidat legislatif PDIP Harun Masiku.
Hasto Kristiyano digambarkan sebagai diduga membayar di bawah meja dan blockchain dalam penyelidikan.
“Ketika dia tumbuh dewasa, diikuti oleh larangan, larangan responden, maka orang -orang yang terkait dengan kita mencurigai dia memiliki informasi dan akan sulit jika dia berada di negara atau di luar, jadi mereka segera dilakukan,” kata itu Direktur Komite Investigasi untuk menghapus korupsi.
ASEP mengatakan pencegahan keberangkatan Hasto Kristiano di luar negeri telah dilakukan selama enam bulan ke depan.
Komite Penghapusan Korupsi menulis arah untuk imigrasi.
“Larangan biasa adalah enam bulan,” katanya.
KPK didakwa oleh KPK dalam dua urusan hukum.Â
Yang pertama adalah kasus korupsi yang diduga dan yang kedua diduga menghalangi penyelidikan Masic Harun.
Selain itu, Donny Hastova yang percaya diri juga tiga sirkuitqomah yang dicurigai dibayar di bawah meja.
Sejak Januari 2020, Hašto telah ditanyai beberapa kali dalam hal ini.
Dia juga bersaksi di pengadilan korupsi di Jakarta.
Terakhir kali, Hasto ditanyai pada Juni 2024.
Harun Masika, mantan kandidat legislatif dari PDIP, telah berjalan selama lima tahun.Â
Ia diduga membayar di bawah meja Wahyua Setiawan, yang pada waktu itu menjabat sebagai Komisaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk dinamai sebagai pengganti Nazarudin Kiemas, yang memenuhi syarat untuk DRR, tetapi ia meninggal.
Harun Masika menduga bahwa ia telah menyiapkan sekitar 850 juta Hydra sebagai fasilitas perjalanan di Senayan untuk periode 2019-2024.
Dalam hal ini, Wahyu Setiawan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara di bawah keputusan Mahkamah Agung: 1857 K/PID.SUS/2021.
Pada Juni 2021, Wahyu dilemparkan ke Institut Perusahaan Kedungpane (LAPAS), Semarang, Java Medium.
Namun, anggota KPU untuk periode 2017-2022 dirilis dari 6 Oktober 2023.
Dalam hal ini, KPK juga memperlakukan dua orang lainnya, yaitu kepercayaan dari Wahyu bernama Agustiani Tio Fridelina dan Saeavul Bahri.
(geosurvey.co.id/faryanida putwiliani/ilham rian pratama)
Baca lebih banyak pesan yang terkait dengan Hast Kristiano dan kasusnya.