geosurvey.co.id, JAKARTA – Di era digital, data telah menjadi komoditas berharga bagi perusahaan, khususnya di industri jasa keuangan. Namun seiring berkembangnya serangan siber seperti pencurian atau pencurian data, ancaman terhadap keamanan data semakin meningkat.
Menurut perusahaan perlindungan data PT Reycom Document Solusi (RDS), banyak perusahaan di Indonesia yang belum sepenuhnya siap menghadapi ancaman ini.
Oleh karena itu, perusahaan harus menemukan strategi efektif untuk melindungi data pelanggan di setiap bisnis.
Rudy Setiawan dari Opswat, arsitek solusi, mengawasi aspek keamanan siber perusahaan seperti Identity; Perangkat, jaringan Ia mengatakan ada 5 hal penting yang harus dilindungi perusahaan untuk meningkatkan aplikasi dan data.
Seiring berjalannya waktu, semakin banyak orang yang bisa bekerja dari mana saja, jelasnya. Situasi ini memerlukan teknologi Zero Trust Network Access (ZTNA), yang memungkinkan akses aman dari mana saja.
Rudy membedakan antara teknologi ZTNA dan OPSWAT yang membersihkan seluruh file transit sebelum masuk ke jaringan perusahaan. Rudy, Valentino Wangean, Arsitek Solusi Entrust mengatakan Anda dapat menggunakan tokenisasi data atau enkripsi Entrust untuk melindungi data pribadi.
Sistem keamanan informasi tokenisasi ini menggunakan algoritma Hardware Secure Module (HSM) dengan sertifikasi keamanan tertinggi FIPS 140-3.
Anda juga harus memastikan keamanan data dengan software backup yang memiliki teknologi AI yang dapat mendeteksi apakah file yang dibackup terinfeksi Ransomware atau tidak. Masih dalam bidang keamanan siber, Fardy Umar, Arsitek Solusi Dell, mengatakan Cybersebuah
Bila terdapat kontradiksi; CSR ini secara otomatis akan mengkarantina file cadangan.
Roberto Aquiven, Kepala Organisasi Jasa Keuangan (OJK) Wilayah 1, tantangan dan ancaman di sektor keuangan saat ini dan masa depan menjadi perhatian serius pemerintah.
OJK pun menegaskan hal tersebut sebagai lembaga pemerintah yang menjadi pintu gerbang seluruh transaksi keuangan di Indonesia.
Roberto Aquiven mengatakan pemerintah menghadapi tantangan dalam mengantisipasi berbagai kemajuan teknologi, khususnya inovasi kecerdasan buatan (AI).
Ia mencontohkan, terdapat kesenjangan dalam sinkronisasi teknologi dan pentingnya penerapan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
“Dengan pesatnya perkembangan teknologi, sangat penting untuk memastikan bahwa peraturan dan kebijakan yang ada selalu mutakhir dan efektif,” kata Roberto.
Ia juga menegaskan, peran Data Protection Officer (DPO) memerlukan pemahaman mendalam mengenai hukum dan teknologi.
“Penerapan undang-undang PDP memerlukan berbagai keterampilan dan Petugas Perlindungan Data (DPO) harus mampu menggabungkan pengetahuan hukum dan teknis yang komprehensif untuk melindungi data secara efektif,” kata Roberto. Diharapkan dengan adanya bimbingan, industri jasa keuangan di Indonesia dapat mengembangkan teknologi dan sistem untuk melindungi datanya.
Meski sudah diterapkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan peraturan terkait. Untuk beradaptasi dengan pesatnya perkembangan teknologi, banyak hal yang harus diselesaikan.
Setiap organisasi dan organisasi perusahaan juga harus memperbarui strategi keamanannya secara berkala dan beradaptasi dengan potensi ancaman baru dan yang muncul. Diharapkan dengan wawasan para ahli pada acara ini, organisasi akan lebih siap menghadapi tantangan dan ancaman dunia digital yang semakin kompleks.
Pada dasarnya Keamanan Data merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan pendekatan dan persiapan komprehensif untuk menjamin keamanan informasi.
Pelanggaran data apa pun merupakan pelanggaran keamanan dan privasi serius dengan konsekuensi serius bagi individu dan organisasi.