Laporan jurnalis geosurvey.co.id Lita Febriani
geosurvey.co.id, SURABAYA – Pemerintah akan mengenakan pajak pertambahan nilai atau pajak pertambahan nilai sebesar 12 persen pada barang di sektor mewah mulai 1 Januari 2025.
Sayangnya konsep barang mewah yang dikeluarkan pemerintah tidak ada sehingga banyak yang berharap.
Dalam industri otomotif, istilah barang mewah biasanya mengacu pada mobil di segmen premium yang harganya mendekati Rp 1 miliar atau lebih.
Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmy Suwandi mengatakan, kata barang mewah juga bisa diartikan banyak.
“Secara pribadi, saya melihat ada potensi, meski pemerintah mungkin harus menjawab ya. Ada kemungkinan, akan mempermudah pembayaran barang yang diterima PPnBM. Tidak hanya mobil. Sayangnya di Indonesia mobil murah pun kena PPnBM berdasarkan keputusan,” kata Anton di acara Melaju bersama Rangga Journalist Drive di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (12/12/2024).
Di industri kendaraan roda empat, pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dikenakan pada semua jenis kendaraan seperti LCGC (low cost green car) dan juga Avanza.
Menurut Anton, perlu diperdalam pembahasan mengenai apa itu mobil mewah agar konsumen tidak bingung lagi.
“Jadi kalau saya bilang Alphard, Land Cruiser mungkin mobil mewah. Sektor ini tidak terpengaruh oleh naik turunnya kondisi pasar. Misalnya, penjualan Alphard tahun ini tidak mengalami penurunan yang hampir sama dibandingkan tahun lalu. naik, Lexus malah naik,” ujarnya.
Dia mengatakan bahwa sektor-sektor utama lebih memperhatikan kebutuhan dan produk baru daripada pasar.
“Tapi kalau pasarnya di bawah, dampaknya besar (kenaikan pajak). Jadi penurunannya lebih banyak di sektor bawah. Mungkin yang perlu dibenahi adalah definisi mewah bisa berupa mobil impor atau mobil impor. mobil lokal.” kamu juga bisa,” katanya.
Anton menyarankan, definisi kemewahan tidak perlu diperkenalkan saat memperkenalkan kenaikan PPN atas mobil produksi dalam negeri untuk mendukung penjualan mobil.
“Apakah mobil lokal bisa? Iya istilahnya sementara, jangan dipakai sekarang. Karena itu membantu dunia usaha, karena bisnisnya tidak hanya menjual mobil. Tapi dibalik itu ada kerja orang, ada supplier, ada dealer.” , ada asuransi dan lain-lain. “Silakan dicek lagi, tentu alatnya PPnBM, tapi kalau bisa ada alat lokal yang mendapat dukungan, saya menurutku lebih baik,” kata Anton.