Laporan jurnalis geosurvey.co.id Aisyah Nursyamsi
geosurvey.co.id, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengumumkan penarikan produk pangan olahan impor yang menyebabkan keracunan dari China.
Hasil uji laboratorium menunjukkan latiao asal China terkontaminasi bakteri Bacillus cereus.
Latiao diduga menjadi penyebab kasus keracunan makanan luar biasa (KLB KP) di 7 wilayah Indonesia: Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangsel, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.
Presiden BPOM Taruna Ikrar menegaskan, langkah yang diambil merupakan upaya pihaknya untuk melindungi masyarakat.
BPOM berkomitmen untuk memastikan setiap produk pangan yang beredar aman dikonsumsi.
“Saya tegaskan, perlindungan masyarakat menjadi prioritas utama kami,” kata Kepala BPOM saat konferensi pers di Kantor BPOM di Jakarta, Minggu (4/11/2024).
Hasil uji laboratorium menunjukkan 4 jenis produk Latiao positif mengandung bakteri berbahaya Bacillus cereus.
Bakteri ini diketahui menimbulkan gejala keracunan seperti sakit perut, pusing, mual, dan muntah.
Keempat produk tersebut adalah Luvmi Hot Spicy Latiao, C&J Candy Joy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao.
Saat ini terdapat 73 jenis produk Latiao yang terdaftar di BPOM.
“Jadi yang kami temukan, lebih baik dibuang daripada dimakan lalu sakit. Dari 4 tanaman yang kami temukan di lapangan, ke depannya bisa berkembang,” jelasnya.
Pemeriksaan BPOM di fasilitas distribusi gudang importir dan distributor juga menemukan ketidakpatuhan terhadap ketentuan penerapan cara distribusi pangan olahan (CPerPOB).
Oleh karena itu, BPOM menginstruksikan importir untuk segera menarik produk tersebut dari peredaran.
“Kami juga telah memerintahkan pemusnahan produk yang diduga menyebabkan wabah KP dan prosesnya harus dilaporkan ke BPOM,” kata Taruna Ikrar. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghentikan penjualan online makanan ringan asal China Latiao karena kasus keracunan makanan yang luar biasa. (geosurvey.co.id/Rina Ayu)
BPOM kini telah menghapus semua latiao dari peredaran.
Selain itu, BPOM juga menghentikan sementara pendaftaran dan impor produk pangan olahan Latiao sebagai tindakan pencegahan hingga proses pemeriksaan dan pengujian selesai.
“Kami ingin melindungi masyarakat, maka BPOM mengambil tindakan cepat bersama pihak terkait di setiap daerah melalui pengambilan sampel dan pengujian laboratorium,” lanjutnya.
Sekadar informasi, ini merupakan makanan olahan yang terbuat dari tepung latiao, dengan tekstur kenyal dan rasa pedas yang nikmat.
Tekstur dan rasa ini sangat populer di kalangan konsumen.
BPOM secara khusus mengimbau masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan lansia, untuk menghindari makanan olahan yang terlalu pedas.
Jika tidak, kenali makanan olahan yang aman dan perhatikan cara menyimpan makanan sesuai rekomendasi produsen.