geosurvey.co.id – Kapolri Haji Doktor atau Kapolri. Dr. H. Lotharia Latif, SH, M.Hum. adalah seorang perwira tinggi (Pati) Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri.
Sejak 9 Agustus 2024, Irjen Lotharia Latif ditugaskan di luar struktur organisasi Polri.
Lotharia Latif yang bukan anggota Polri ditugaskan menjalankan tugasnya di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Di KKP, Lotharia Latif dipercaya menduduki jabatan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP.
Sebelumnya, Lotharia Latif pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku.
Jenderal yang kerap disapa Latif ini tercatat menjabat Kapolda Maluku pada tahun 2021 hingga 2023.
Latif sendiri mempunyai pengalaman sebagai Polisi Perairan atau Polair, bagian dari Polri yang bertugas di bidang perairan.
Sebagai prajurit Polair, tugas Latif antara lain menjaga keamanan dan ketertiban di perairan, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat patroli, Peristiwa Kejadian Pertama (TPTKP) di perairan, serta pencarian dan penyelamatan (SAR) di perairan. . wilayah perairan.
Oleh karena itu, Lotharia Latif dinilai layak menjabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. Kapolri. Dr. H. Lotharia Latif, SH, M.Hum. (POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA) Kehidupan pribadi dan pendidikan
Irjen Lotharia Latif lahir di Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, pada 19 Juni 1967.
Beliau mempunyai seorang istri bernama Hj. Eviyanti Nurhayati, S.H. dan menganut Islam.
Lotharia Latif lulus pada tahun 1988 dari Akademi Kepolisian (Akpol).
Di Akpol, Lotharia satu kelas dengan mantan Kadivhubinter Polri. (Pensiunan) Drs. H. Napoleon Bonaparte, M.Si.
Beberapa kursus pendidikan kepolisian yang pernah ditempuhnya antara lain PTIK (1996), SESPIM (2002), SESPIMTI (2013) dan LEMHANNAS (2017).
Nama lengkap dan gelarnya adalah Irjen Polisi. Dr. H. Lotharia Latif, SH, M.Hum. perjalanan profesional
Karir Lotharia Latif meliputi kepolisian Indonesia.
Berbagai posisi strategis di Polri pernah disandangnya.
Ia tercatat pernah menjabat sebagai Kasatgassus Polres Bandung (1989), Kanit Operasi Polres Sumedang (1996), dan Wakapolres Tasikmalaya (2000).
Selain itu, Lotharia juga pernah menduduki jabatan seperti Wakil Kapolres Bandung (2001), Kapolres Pekalongan (2004) dan Kapolres Blora (2006).
Karir Jenderal Bangka ini sedang menanjak setelah dilantik menjadi Kapolda Sumbar (SPN) pada tahun 2007.
Pada tahun 2011, Lotharia Latif dipercaya menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Barat.
Setelah itu, ia dipindahkan sebagai analis kebijakan madya di Divisi Gakkum Satlantas pada tahun 2013.
Dua tahun kemudian, Lotharia Latif diangkat menjadi Widyaiswara Madya Sespim Lemdikpol Polri.
Kemudian, ia diangkat menjadi Kabag SSDM Polri pada tahun 2016.
Pada tahun yang sama, Lotharia Latif diangkat menjadi Wakil Kapolda Sulawesi Utara.
Setelah itu, ia diangkat menjadi Direktur Badan Polisi Udara dan Perairan serta Keamanan Polri pada tahun 2017.
Pada tahun 2019, Lotharia Latif dilantik menjadi Kakorpolairud Baharkam Polri.
Setahun kemudian, ia diangkat menjadi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pada tahun 2021, Lotharia diubah menjadi Kapolres Maluku.
Hingga tahun 2024, Irjen Lotharia Latif diangkat menjadi Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan. Diklaim oleh bawahan
Saat menjabat Kapolda NTT, Irjen Lotharia Latif digugat oleh anak buahnya, Johanes Imanuel Nenosono, mantan anggota polisi yang dipecat karena diduga menghamili seorang perempuan.
Johanes sendiri diberhentikan karena dianggap melanggar kode etik profesi Polri sebagaimana diatur dalam angka 7 ayat (1), huruf B, angka 11 huruf C, Peraturan Kepala. Polri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Profesi Polri. Etika.
Johanes yang juga mantan anggota Polres Timor Tengah Selatan dipecat pada September 2021 sesuai dengan keputusan Kapolda NTT nomor: KEP/393/IX/2021.
Menurut Irjen Lotharia Latif, Johanes harus taat dan taat pada aturan internal Polri.
Latif menegaskan, petugas polisi bisa saja dipecat meski tidak terlibat tindak pidana.
Sebab pada umumnya anggota yang diberhentikan tersebut terlibat dalam pelanggaran kode etik dan disiplin yang berat.
Oleh karena itu, kata Lotharia, dirinya tidak layak dipertahankan sebagai anggota Polri.
“Kalau tidak bisa mengikuti aturan tersebut, tidak perlu jadi polisi,” kata Lotharia, Selasa (23/11/2021), dikutip Kompas.com.
Jenderal bintang 2 ini mengaku memilih profesi polisi untuk mengabdi dan melindungi masyarakat secara maksimal.
Lotharia mengaku tidak akan melindungi siapapun anggotanya yang mencemarkan nama baik dan mencemarkan nama baik lembaga serta melukai hati masyarakat.
Jangan biarkan apalagi melindungi tindakan segelintir anggota yang merugikan dan melukai hati masyarakat, sehingga semakin mencoreng dan merusak citra Polri di masyarakat, ujarnya. Bisa
Irjen Lotharia Latif tercatat memiliki total harta sebesar Rp5,2 miliar.
Harta kekayaannya tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada 5 Maret 2024.
Berikut daftar lengkap harta kekayaan Irjen Lotharia Latif.
I. DATA PROPERTI
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.450.000.000
1. Tanah Luas 717 m2 di KABUPATEN/KOTA PEKALONGAN, PENGHASILAN SENDIRI Rp. 55.000.000
2. Tanah dan Bangunan Luas 122 m2/120 m2 di KABUPATEN/KOTA BANDUNG, PRODUK SENDIRI Rp. 105.000.000
3. Tanah dan Bangunan Luas 300 m2/156 m2 di KABUPATEN/KOTA SEMARANG, PRODUK SENDIRI Rp. 625.750.000
4. Tanah dan Bangunan Luas 232 m2/175 m2 di KABUPATEN/KOTA SEMARANG, PRODUK SENDIRI Rp. 635.250.000
5. Tanah dan Bangunan Luas 212 m2/169 m2 di KOTA TANGERANG KABUPATEN/KOTA SELATAN, PRODUK SENDIRI Rp. 1.029.000.000
B. PERALATAN DAN MESIN ANGKUTAN Rp. 425.000.000
1. MOBIL TOYOTA JEEP HARDTOP TAHUN 1982, HASIL SENDIRI Rp. 15.000.000
2. MOBIL TOYOTA VOXI 2018 PENDAPATAN SENDIRI Rp. 275.000.000
3. MOBIL LAND ROVER JEEP 1982, HASIL SENDIRI Rp. 65.000.000
4. MOBIL NISSAN MINI BUS 2012 PRODUK SENDIRI Rp. 70.000.000
C. ASET LAINNYA FURNITURE Rp. 300.000.000
D. NILAI Rp. —-
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 2.100.000.000
F. PROPERTI LAINNYA Rp. —-
Sejumlah kecil Rp. 5.275.000.000
II. HUTANG Rp. —-
AKU AKU AKU. JUMLAH KEKAYAAN (I-III) Rp. 5.275.000.000
(geosurvey.co.id/Rakli Almughni) (Kompas.com)