geosurvey.co.id – Simak teks lengkap Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 yang digunakan dalam rangka memperingati Hari Santri.
Hari Santri ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2015 dan diperingati setiap tanggal 22 Oktober.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 22 tentang Hari Santri.
Tahun ini Hari Santri jatuh pada Selasa (22 Oktober 2024).
Untuk memperingati kenangan tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) merilis logo peringatan Hari Santri 2024 yang bertemakan “Terus Berjuang untuk Masa Depan”.
Hari Santri mengacu pada Resolusi Jihad yang dikeluarkan KH Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 Oktober 1945.
Resolusi tersebut antara lain komitmen jihad mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan melawan penjajah, yang puncaknya adalah perlawanan pada tanggal 10 November 1945 yang diberi nama Hari Pahlawan.
Dampak dari fatwa putusan jihad ini sangat besar bagi upaya kemerdekaan.
Resolusi jihad ini NU, berusaha mempertahankan independensi. Dukungan Kiai dan Santri diakui.
Hari Santri diperingati setiap tanggal 22 Oktober untuk memperingati pertarungan antara Santri dan ulama. Logo Hari Santri Nasional 2024 (kemenag.go.id)
Teks resolusi Jihad dimuat di Harian Kedaulatan Rakyat Yogyakarta edisi no. Berusia 26 tahun pada hari Jumat Leigh 26 Oktober 1945.
Perwakilan Daerah Nahdlatoel Oelama Seloeroeh Djawa-Madoera kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk mengambil tindakan yang tepat.
Bismillahirrochmanir Rochim
Resolusi:
Pada tanggal 21-22 Oktober 1945, diadakan rapat besar perwakilan daerah Persatuan Oelama Seloeroeh Djawa-Madoera (Konsoel2) di Soerabaja Nahdlatoel.
Jangkauan:
Di masing-masing daerah Djawa-Madoera, umat Islam Oemmat dan ‘Alim Oelama di daerahnya masing-masing, beragama, terlihat jelas betapa baiknya menjaga kedaulatan negara yang merdeka.
Pertimbangan:
A Oentoek menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia sejalan dengan prinsip-prinsip dasar Islam, termasuk kewajiban setiap umat Islam.
B Di Indonesia, mayoritas penduduknya beragama Islam.
Ingat:
1. Banyak kejahatan dan kekejaman yang dilakukan oleh Belanda (NICA) dan Jepang yang datang kesini dan mengganggu ketenangan Oememi.
2. Tujuan tindakan tersebut adalah melanggar kedaulatan dan agama NKRI serta ingin menduduki kembali tempat tersebut. Konflik sementara pun terjadi yang memakan banyak korban jiwa di beberapa tempat.
3. Perkembangan ini sebagian besar didorong oleh umat Islam yang merasa berkewajiban untuk mengikuti prinsip-prinsip agama mereka untuk melindungi kemerdekaan negara dan agama mereka.
4. Perlu adanya perintah dan petunjuk nyata dari Pemerintah Republik Indonesia dalam menghadapi semua kejadian tersebut.
Memori:
1. Kemerdekaan Indonesia Menghimbau kepada pemerintah Republik Indonesia untuk segera mengidentifikasi sikap dan tindakan nyata dan relevan yang merugikan agama dan negara, khususnya Belanda dan antek-anteknya.
2. Siapapun yang diperintahkan untuk terus berjuang adalah “sabilillah” demi berdirinya negara Indonesia merdeka dan Islam.
Soerabaja, 22 Oktober 1945 NAHDLATOEL OELAMA
(geosurvey.co.id/Latifah)