geosurvey.co.id – Israel akan menutup kedutaan besarnya di Dublin setelah Irlandia mendukung Afrika Selatan yang menggugat Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas kasus genosida di Gaza.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Israel Gideon Saar mengeluarkan perintah untuk menutup kedutaan besarnya di Dublin.
“Israel mengajukan keberatan di tengah hubungan anti-Israel yang dilakukan oleh pemerintah Irlandia, tuduhan melakukan genosida di Gaza dan partisipasi dalam proses di Mahkamah Internasional di Den Haag,” kata Gideon Saar, Minggu (15/12/2024). penyataan. ).
Keputusan menutup kedutaan Israel di Dublin diambil mengingat kebijakan ekstrim anti-Israel yang dilakukan pemerintah Irlandia, lanjutnya.
Irlandia pada Rabu pagi (11/12/2024) mengumumkan telah bergabung dalam penuntutan kasus genosida Gaza yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel di ICJ.
Irlandia mengatakan pada Oktober lalu bahwa negaranya tidak akan menunggu Uni Eropa mengambil tindakan terhadap pemukim ekstremis Israel, seperti dilansir Al Mayadeen. Perdana Menteri Irlandia angkat bicara
Perdana Menteri Irlandia Simon Harris mengatakan keputusan Israel menutup kedutaan besarnya di Dublin sangat disesalkan.
Dia juga menolak tuduhan Israel bahwa Irlandia memusuhi kebijakannya.
“Ini adalah keputusan yang sangat disayangkan oleh pemerintahan (Perdana Menteri Israel Benjamin) Netanyahu, dan saya sepenuhnya menolak klaim bahwa Irlandia memusuhi Israel dan hukum internasional,” kata Simon Harris di media sosial X, Minggu (15/12/2024). dikatakan. . ).
Pada akhir Desember 2023, Afrika Selatan mengajukan gugatan terhadap Israel di ICJ, dengan tuduhan bahwa Israel telah melanggar Konvensi PBB untuk Pencegahan Genosida tahun 1948.
Afrika Selatan meminta ICJ untuk memutuskan tindakan pencegahan dengan mempertimbangkan keseriusan situasi di Gaza.
Sidang mengenai permintaan tindakan pencegahan diadakan pada tanggal 11 dan 12 Januari 2024 di Den Haag.
Saat ini proses peradilan masih berjalan dan pada Oktober lalu Afrika Selatan memberikan bukti adanya genosida yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina. Jumlah korban di Jalur Gaza
Israel yang didukung Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa terus melakukan agresinya di Jalur Gaza.
Jumlah kematian warga Palestina meningkat menjadi lebih dari 44.976 orang dan 106.759 lainnya luka-luka sejak Sabtu (7/10/2023) hingga Minggu (15/12/2024) menurut Kementerian Kesehatan Gaza, dan 1.147 kematian di wilayah Israel, dikutip dari Agensi Anadolu.
Sebelumnya, Israel mulai menyerang Jalur Gaza setelah gerakan perlawanan Palestina, Hamas, melancarkan Operasi Banjir Al-Aqsa pada Sabtu (7/10/2023) untuk melawan pendudukan Israel dan kekerasan di Al-Aqsa sejak berdirinya Israel di Palestina hingga bekerja. pada tahun 1948.
Israel mengklaim ada 101 sandera, hidup atau mati, yang masih ditahan Hamas di Jalur Gaza, menyusul pertukaran 105 sandera dengan 240 sandera Palestina pada akhir November 2023.
(geosurvey.co.id/Yunita Rahmayanti)
Berita lainnya terkait konflik Palestina x Israel