geosurvey.co.id – Istri Melody Sharon selalu memaafkan suaminya yang telah selingkuh, yang menyeretnya dengan mobil tanpa patah tulang di Sipaung, Jakarta Timur (Jaktim).
Sebenarnya Melody pernah selingkuh dengan dua orang sekaligus dan Jaksa Agung mengetahuinya.
Meski demikian, Jaksa Agung selalu memaafkan perbuatan istrinya.
Mantan Kapolda Metro Jaya Kompol Nicholas Arya Lilipali mengatakan, Jaksa Agung sangat baik.
Nicholas seperti dikutip dari Tribanjakarta, Sabtu (21/12/2024), “Iya betul, tudingan selingkuh dengan dua pria sudah diterima sejak lama. Suaminya baik sekali, Suaminya Tahu. ” , com.
Meski Jaksa Agung selalu memaafkannya, perselingkuhan Melody terus berlanjut hingga ia dituduh berzina dan membuat laporan polisi.
“Pengakuannya (kasusnya) sudah berhari-hari. Suaminya tahu, tapi suaminya tetap memaafkan. Dia (tersangka) dikasih bisnis salon oleh suaminya. Mereka sudah punya dua orang anak.”
“Mereka sudah menikah kurang lebih 6 tahun,” kata Pak Yatamini, Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur Irjen.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Sisir Pol AD Arya Shyam Indradi mengatakan, laporan AG nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 18 Desember 2024 telah diserahkan.
Selain Melody, Ade Ari juga mengungkapkan Jaksa Agung menyampaikan kepada TS bahwa tersangka selingkuh.
Keduanya dijerat pasal 284 KUHP atas dugaan perzinahan.
Benar, kami sudah mendapat laporan pasal 284 (perzinahan). Pelapornya di sini Jaksa Agung, kata AD. Melody Sharon mengaku menyesal
Melody menangis saat pengakuan dosa dan mengaku menyesali perbuatannya.
Melody mengaku kepada polisi bahwa dia masih mencintai suaminya.
“Sayang, aku masih sayang suamiku. Aku punya dua anak (dengan korban AG),” kata Melody di depan Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (20/12/2024), seperti dikutip Tribunjakarta.com.
Melody pun mengaku salah soal kekerasan terhadap AG.
Bahkan, Melody tak peduli dengan kondisi suaminya setelah dianiaya hingga membuatnya patah tulang, malah menelantarkan anak-anaknya.
Jadi dalam situasi seperti itu, AG mengurus sendiri anak-anaknya.
Sekadar informasi, izinkan kami memberi tahu bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, Melody tidak melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya satu kali pun.
Saat ini Melody telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Timur.
Berdasarkan Pasal 44 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 RI Tahun 2004, Melody didakwa melakukan kekerasan dalam rumah tangga atas tindakan kejamnya terhadap suaminya. kronologi kejadian
Penganiayaan itu bermula saat AG curiga Melody selingkuh.
Sebelum kejadian, tersangka menjelaskan kepada korban melalui video call bahwa dia ada di apartemen.
“Tersangka menyuruh korban untuk tidur,” kata Nicholas kepada Tribunjakarta.com, Jumat.
Atas kecurigaan tersebut, Jaksa Agung berusaha mencari keberadaan istrinya.
Akhirnya Jaksa Agung mengetahui bahwa Melody berada di sebuah apartemen di kawasan Desa Sager.
Belakangan, AG langsung mendatangi tempat Melody, lalu meminta istrinya menjelaskan alasannya ada di apartemen itu.
Namun Melody menolak menjawab pertanyaan suaminya dan lebih memilih duduk di dalam mobil.
AG masih berusaha mendapatkan penjelasan dari Melody bahkan berusaha masuk ke dalam mobil.
Namun Melody tidak terpengaruh dengan kehadiran AG dan tetap melajukan mobilnya dengan kecepatan tinggi.
“Tersangka tidak memperhatikan saat korban mencoba masuk ke dalam mobil. Bahkan tersangka tetap mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi,” kata Nichols.
Saat Melody melaju kencang dengan kendaraannya, kaki depan AG tersangkut di jok depan mobil.
Akibatnya jenazah AG terseret sekitar 200 meter dan akhirnya terjatuh.
Dalam kejadian tersebut, kaki AG terluka dan patah tulang.
Belakangan, AG mencoba menghubungi Melody untuk meminta bantuan, tapi dia tidak menjawab.
Jaksa Agung kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur.
Atas laporan tersebut, Melody akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik unit PPA.
Sementara barang bukti yang diamankan polisi antara lain hasil visum Kejagung dan rekaman CCTV yang merekam kejadian tersebut.
Sebelumnya, kasus KDRT yang dialami Jaksa Agung juga viral di media sosial.
Sebab, kejadian tersebut diunggah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmed Sahroni melalui akun Instagram @ahmadsahroni88.
Dalam postingan tersebut, anggota DPR dari Partai Nasdem itu juga memperlihatkan foto dokumentasi kondisi korban yang terluka dan menyebut istri korban selingkuh dengan dua pria.
Seorang suami dengan 2 orang anak kecil memergoki istrinya sedang bermain gila, menjadi korban penganiayaan dan terseret kendaraan istri, sayangnya kakinya patah di pinggir jalan Jakarta Timur sehingga menyebabkan tidak hanya 1 orang tersebut tetapi juga orang tersebut. istri terluka. Kata Sahroni, gila dengan 2 orang (agak menakutkan).
Sebagian artikel ini dimuat di Tribunjakarta.com dengan Judul: Diberi kesempatan kedua setelah penipuan, Kapolri Sebut Suami Melody Sharon ‘Sangat Baik’
(geosurvey.co.id/Rifqah) (TribunJakarta.com/Bima Putra/Nur Indah)