Laporan Jurnalis geosurvey.co.id Reynas Abdila
geosurvey.co.id, JAKARTA – Selasa (22/10/2024) 14.55 WIB Seorang wanita berinisial E kedapatan menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Lapas Salemba.
E merupakan istri narapidana berinisial F yang tengah menjalani hukuman di Lapas Salemba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Combes Pol Ari Siam Indradi mengatakan, awalnya E hendak berangkat ke Lapas Salemba untuk menemui suaminya F.I.
Namun saat digeledah di pos pemeriksaan, Ee terlihat gugup dan curiga sehingga petugas keamanan Lapas Selamba melakukan penggeledahan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh dan penggeledahan fisik, E. ditemukan terbungkus lembaran alumunium dengan selotip hitam menutupi alat kelaminnya,” kata Ade Ari kepada wartawan, Jumat (25/10/2024).
Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan dan keterangan E, subjek menyelundupkan paket yang diduga berisi narkoba seperti sabu dan ekstasi kepada narapidana atas perintah suaminya.
“E mengaku menyelundupkan narkoba atas perintah suaminya yang sehari sebelumnya menelepon istrinya untuk menerima paket dari kurir di wismanya di base camp Jl. Paningaran kawasan Jakarta Selatan,” jelasnya.
Barang bukti yang diamankan berupa satu bungkus plastik klip berukuran sedang berisi serbuk kristal berwarna putih yang diduga sabu dengan berat kotor total 4,58 gram.
Selain itu, dalam kemasan plastik klip sedang berisi 6 butir narkoba jenis ekstasi berwarna kuning, dengan 6 butir berlabel Mahkota di satu sisi dan Santai di sisi lain.
Menurut keterangan E., saat diterima kurir, paket itu sudah dibuka dan berisi sabu dan ekstasi.
Keesokan harinya, paket tersebut disegel atau dibungkus dengan alumunium foil lalu ditempel dengan selotip hitam yang ditempelkan di dalam alat kelamin dan dibawa ke Lapas Salemba.
Hal itu pun sesuai instruksi suaminya, dijanjikan gaji sebesar Rp 2 juta yang ditransfer ke rekening E.
Namun E hanya menerima transfer sebesar Rp 1,5 juta dalam dua kali transfer.
Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Sembaka Puti beserta barang bukti untuk dilakukan pengujian dan pengembangan.
Ade Ari belum bisa memastikan apakah sabu dan ekstasi dikonsumsi atau diedarkan di Lapas Salemba.
“Kami akan menyelidiki mengapa penemuan ini terjadi. Rekan kami di Lapas Selamba sangat berhati-hati dan kemudian segera menghubungi polisi di Sembaga Putih. Akhirnya proses penyidikan bisa dilakukan bersama-sama,” ujarnya.
Aparat kepolisian menyampaikan apresiasi atas kerja sama penuh dan luar biasa yang dilakukan pihak Lapas Salemba.