geosurvey.co.id – Aktor Raffi Ahmad resmi menjabat sebagai Duta Presiden untuk Pembangunan Generasi Muda dan Pekerja Seni sejak Selasa (22 Oktober 2024).
Jabatan Rafi resmi dijabatnya usai pelantikan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kerajaan, Jakarta.
Raffi saat ini juga bekerja sebagai pejabat negara dan harus menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pencegahan Korupsi (KPK).
Hal ini tertuang dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 dan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2020.
Perdana Menteri Rafi dalam keterangannya mengatakan, dirinya akan segera melaporkan dananya ke lembaga antirasuah tersebut setelah resmi menjabat sebagai utusan khusus presiden.
Usai pelantikan, dia berkata: “Iya, kami juga lapor ke LHKP.”
Lantas berapa kekayaan bersih Raffi Ahmad?
Kekayaan bersih Raffi Ahmad diperkirakan mencapai Rp 4,6 triliun.
Seperti dikutip dari situs Net Worth Spot, kekayaan bersih Raffi Ahmad diperkirakan mencapai $187,9 juta atau sekitar Rp 2,9 triliun.
Perkiraan tersebut dihitung berdasarkan pendapatan media sosial suami Nagita Slavina.
Kemudian mengacu pada bisnis yang dijalankan Raffi, ia diperkirakan menghasilkan Rp 1,7 triliun.
Rafi dan Nagita diketahui terlibat dalam berbagai usaha dan bisnis, termasuk RANS Entertainment yang didirikan sekitar tahun 2015.
RANS Entertainment beroperasi di sektor hiburan, perkantoran, acara, dan kerjasama branding.
Selain dari bisnis, penghasilan Raffi Ahmad berasal dari channel YouTube-nya bersama Nagita.
Hingga saat ini, channel YouTube Raffi Ahmad memiliki 26,2 juta pelanggan, menurut kutipan dari situs Social Blade.
Sementara itu, 4.436 video yang diunggah ke salurannya telah ditonton hampir 6,9 miliar kali.
Berdasarkan data ini, Social Blade memperkirakan pendapatan tahunan yang diperoleh dari iklan di saluran YouTube adalah sekitar $577.000 hingga $9,72 juta.
Dikonversi ke rupiah, channel YouTube Raffi memiliki total pendapatan tahunan Rp 8,29-132,02 miliar.
Sebab, total kekayaan Raffi Ahmad diperkirakan mencapai Rp 4,6 triliun.
Namun, total neraca Raff belum termasuk kerja sama endorsement berbagai produk atau penghasilannya sebagai artis dan pembawa acara stasiun TV.
Anda mendapat gaji yang sama dengan menteri
Kini, setelah menjabat sebagai utusan presiden, Rafi menikmati hak dan tunjangan negara sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 (Perpres) tentang Asisten Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, dan Asisten Khusus Presiden. Staf Khusus Presiden dan Wakil Presiden ditandatangani oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada 18 Oktober 2024, dua hari sebelum dilantik.
Rafi mendapat gaji dan fasilitas menteri.
Pasal 22 Perpres yang dikutip jdih.setneg.go.id menyebutkan, “Hak keuangan dan tunjangan lainnya kepada utusan presiden diberikan setinggi-tingginya pada tingkat menteri.”
Oleh karena itu, Raffi menerima gaji pokok sebesar Rp sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administrasi Sekretaris Negara, Mantan Menteri Negara, dan Istrinya. 5.040.000.
Dalam hal ini, Raffi juga akan mendapat tunjangan tugas sebesar Rp 13.608.000.
Dengan demikian, total gaji dan tunjangan Raffi Ahmad adalah Rp 18.648.000 per bulan.
Selain itu, Raffi juga mendapat layanan lain melalui mekanisme asuransi kesehatan seperti apartemen dinas, apartemen perkantoran, dan layanan kesehatan.
(geosurvey.co.id/Yohane Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait lemari Prabowo Gibran