Reporter geosurvey.co.id Abdi Rajanda Shakti melaporkan
geosurvey.co.id, JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai dan wakilnya Mugianto Sipin diangkat oleh Presiden Indonesia Prabowo Subianto ke Kabinet Merah Putih.
Natalius Pigai dalam pidato pertamanya di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta Selatan, mengatakan tugas dan tugas Kementeriannya adalah mempersiapkan dan membuat kebijakan terkait hak asasi manusia.
“Karena kita ingin membangun Indonesia berdasarkan hak asasi manusia, kebijakan berdasarkan hak asasi manusia, pembangunan berdasarkan hak asasi manusia, maka telah dibentuk posisi yang disebut Kementerian Hak Asasi Manusia,” kata Natalius Pigai dalam paparannya, Senin (21/10). ). /2024).
Menurutnya, pemisahan Kementerian HAM menunjukkan bahwa Prabowo Subianto ingin melaksanakan konstitusi nasional dan internasional, yaitu negara yang menghormati dan menghargai hak asasi manusia, negara yang mempunyai tanggung jawab untuk melindungi hak asasi manusia. orang-orangnya. dan memenuhi kebutuhan hak asasi manusia yang juga menjadi tanggung jawab pemerintah.
Pigai juga menegaskan, tugas, asas, dan tugas (tupoxi) Kementerian HAM sendiri tidak akan sama dengan Komnas HAM yang membidanginya.
Jadi kita harus membuat perbedaan di sini, kalau hanya sekedar memantau saja, lalu apa bedanya dengan Komnas HAM? Dia yang memimpin, saya di sini untuk membangun hak asasi manusia,” katanya.
Oleh karena itu, Pigai berharap ke depan masyarakat bisa memahami bahwa tugas pokok Kementerian HAM berbeda dengan Komnas HAM.
Sebagai informasi, Presiden Indonesia Prabowo Subianto membagi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi tiga bagian yakni Kementerian Kehakiman, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Reformasi adalah Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Reformasi adalah Otto Hasibuan.
Selain itu Menteri Kehakiman adalah Suprathman Andi Agtas, Wakil Menteri Kehakiman Edi Hiaryey; Menteri HAM Natalius Pigai, Wakil Menteri HAM Mugianto Sipin; dan Menteri Imigrasi dan Reformasi Agus Andrianto serta Wakil Menteri Imigrasi dan Reformasi Silmi Karim.