geosurvey.co.id – Inilah jadwal SKD CPNS Kemenko PMK 2024, lengkap dengan daftar nama peserta, lokasi tes, dan tata cara pelaksanaan tes.
Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) telah mengumumkan jadwal tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2024.
Calon peserta dapat memastikan namanya tercantum pada jadwal SKD CPNS Kemenko PMK PMK 2024, untuk mengetahui tempat ujian, jadwal pelaksanaan dan jangka waktu ujian.
Sebab, setiap peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal SKD CPNS Kemenko PMK SKD 2024, termasuk tempat ujian, tanggal dan jangka waktu pelaksanaan.
Tes SKD CPNS Kemenko PMK 2024, sesuai jadwal, akan dimulai hari ini, Rabu (16/10/2024) hingga 1 November 2024.
Dalam pengumuman jadwal SKD CPNS Kemenko PMK 2024 juga dicantumkan daftar nama peserta yang memilih menggunakan simbol SKD tahun anggaran 2023.
Tautan untuk mengecek jadwal ujian SKD CPNS Kemenko PMK 2024 lengkap dengan poin tempat ujian, laman resminya adalah sebagai berikut: Link Jadwal Ujian SKD CPNS Kemenko PMK 2024, Lokasi dan Alokasi Sesinya: KLIK Pemberitahuan Pelaksanaan SKD CPNS Kemenko PMK 2024 link : KLIK Daftar Peserta SKD CPNS Kemenko PMK 2023 Link : KLIK
Bagi peserta yang namanya mencantumkan opsi penggunaan SKD tahun anggaran 2023, tidak dapat mengikuti SKD tahun anggaran 2024.
Sedangkan calon peserta SKD 2024 wajib mengikuti tes SKD CPNS Kemenko PMK 2024 dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) sesuai jadwal yang ditentukan. Kementerian Koordinator Tata Tertib Ujian PMK SKD CPNS 2024
Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024, ada beberapa aturan dan ketentuan dalam pelaksanaan SKD CPNS.
Berikut aturan yang harus dipatuhi saat Ujian SKD CPNS 2024:
1. Peserta wajib hadir sebelum 60 (enam puluh) menit sebelum pencalonan dimulai dan/atau sesuai dengan ketentuan yang ditentukan oleh masing-masing instansi untuk proses pendaftaran dan untuk memastikan kelengkapan dokumen yang diperlukan peserta.
2. Panitia Keagenan menerbitkan Personal Identification Number untuk pendaftaran kepada peserta sebelum jadwal seleksi dimulai.
3. Penerbitan Personal Identification Number Pendaftaran ditutup 5 menit sebelum jadwal seleksi dimulai.
4. Bagi peserta seleksi wajib membawa : KTP elektronik asli atau surat keterangan alternatif KTP yang masih berlaku atau kartu keluarga asli atau copy kartu keluarga yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau dalam bentuk digital. identifikasi penduduk dengan menggunakan kartu identitas digital dengan gambar tangkapan layar (screenshot) yang dicetak dan ditunjukkan kepada Panitia Badan atau kartu keluarga digital yang dicetak dan dapat dipindai oleh Panitia Badan dan kartu anggota seleksi ditunjukkan kepada Badan. Komite.
5. Apabila pencalonan dilakukan di luar negeri, maka peserta dapat menunjukkan paspor atau kartu tanda penduduk Indonesia di luar negeri dan kartu peserta pencalonan.
6. Peserta pilihan pengembangan karir wajib membawa kartu penduduk atau ID pegawai.
7. Peserta yang mengikuti seleksi adalah peserta yang identitasnya harus sesuai dengan yang tertera pada kartu peserta.
8. Peserta menggunakan pakaian dan sepatu yang rapi dan sopan atau sesuai dengan ketentuan Panitia Badan (tidak diperkenankan menggunakan kaos, celana jeans dan sepatu)
9. Peserta dalam ruang seleksi tidak diperkenankan membawa: Buku atau informasi lainnya, kalkulator, gadget, kamera apapun, jam tangan dan alat tulis kecuali pensil kayu; Senjata api/senjata tajam atau sejenisnya
(geosurvey.co.id/M Alvian Fakka)