geosurvey.co.id, Jakarta – Penuntutan (JPU) Mengatakan Twitter atau x septia dwi pertiwi Cuit dengan sengaja membuat Henry Kurnia Jhon lbf.
Dalam hal ini, replika replisi replisi yang dituduhkan dari staf PT Lima Sekawa, distrik distrik Jakarta Tengah, Rabu (1/08/2025).
“Tindakan terdakwa dengan sengaja dibuat Henry Kurnia Jhon untuk menghancurkan saksi LBF. Dia mengatakan di persidangan jaksa penuntut.
Penuntutan beralasan bahwa itu tidak proporsional dengan hukum dan melanggar hak -hak individu orang lain. Seperti yang ditetapkan oleh hukum.
“Dugaan tim kepemimpinan menekankan tindakan kepentingan publik atas permintaan kepentingan publik. Sehingga staf yang tidak tertarik atau orang lain merasa terdakwa merasakan pelanggaran terhadap hak-hak mereka,” kata jaksa penuntut.
Jaksa menjelaskan apa artinya mengekspresikan masyarakat yang tertarik pada hukum manusia dan mengungkapkan hak -hak demokrasi. Misalnya, demonstrasi atau kritik.
“Tim dugaan kepemimpinan meninjau fakta penilaian, terdakwa bukan milik kepentingan publik,” jelasnya.
Menurut jaksa penuntut, tindakan terdakwa adalah pendapat negatif subyektif. Terdakwa secara sadar melakukan Henry Konnia Adhi alias Jhon LBF menjadi kepribadian yang buruk yang membuat nama yang baik. Septia vs jhon duduk dalam kasus lbf
Untuk informasi, SPIA menganjurkan audiensi Pengadilan Sentral Distrik Jakarta.
Henry Konnia Adhi Setikno atau John LBF membahas lima pemimpin Sekawan di Indonesia. Jhon LBF merasa kecacatan dalam septia dalam hal informasi yang diperluas ke SEPIA.
Oke, SEPIA telah mengungkapkan subjek gaji parah, upah minimum (UMP), kerja berlebihan dan kurangnya kesehatan dengan akun X (Twitter).
John LBF memberi tahu tweet septia Jakarta Metropoli Police karena melanggar hukum ITE.
Menurut catatan itu, distrik Spertia jakarta dibatasi untuk kantor pengacara distrik pusat, pada 26 Agustus 2024 tanpa alasan yang jelas. Kemudian, mereka menjadi tahanan perkotaan setelah penghakiman pada 19 September 2024.
ITE Law 36. Pasal 3 (3) Pasal 3 (3) Pasal 3 yang dituduh melanggar paragraf, yang dapat menyebabkan hukuman penjara 12 tahun.
Setelah Tabel Hakim Pengadilan Distrik Jesarta, pengecualian yang disajikan oleh pengacara SEPIA. Persidangan diikuti oleh dugaan pencemaran nama baik.
Septia dwi pertiwi didakwa 1 tahun di penjara RP Fine
Jaksa penuntut (jaksa) bertanya kepada PT lima Sekawan Indonesia sebagai mantan staf Indonesia (lima HIVE), Septia DWI Pertiwi Equal Penjara hukuman.
Permintaan ini didengar pada hari Rabu di Pengadilan Tinggi Distrik Jakarta (12/11/2012).
Jaksa melaporkan Septa 2016 2. Pasal 3 (3) Pasal 3 (paragraf).
Pengacara SEPIA mengkritik langkah -langkah jaksa penuntut dalam hukum Indonesia dan Asosiasi Hak Asasi Manusia (PBHI), Jaidin Nainginglan.
“Jaksa penuntut tidak mengabaikan saksi muatan atau tidak menjelaskan bahwa tidak ada bertahan dari kami. / 2024).
“Kedua saksi yang diajukan terbukti, meninggalkan jaksa sepenuhnya. Fiscal mendengar surat kabar itu sendiri atau informasi tentang Henri atau Jhon LBF.”
Sejak itu, pemimpin Nabi Safnet diindikasikan.
Dia mengabaikan kesaksian saksi ahli yang disajikan selama persidangan.
“Ekspresi semua saksi khusus yang disajikan di persidangan tidak dianggap perpajakan,” katanya.
Para ahli ITE, misalnya, dengan jelas menyatakan bahwa Pedoman Penegakan Hukum ITE, analisis, opini, hasil tinjauan atau peristiwa tidak boleh dianggap bersalah atas penjahat.
Pakar hak asasi manusia yang menyatakan kritik orang -orang seperti perusahaan seperti penjahat tidak akan menjadi bagian dari kebebasan berekspresi.
SPIA juga mengklaim bahwa bukti yang diungkapkan selama persidangan telah menyatakan bahwa ia gagal dalam tuntutan tuduhan.
“Yang disebutkan di atas (i) yang disebutkan (i) benar -benar kecewa (i) seolah -olah itu tidak terbukti dalam kenyataan. Jadi saya sangat kecewa,” kata Septia.